Aksi Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi, Puluhan Remaja dan 22 Sepeda Motor Diamankan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 13:34 WIB
Aksi balap liar di Jombang berhasil dibubarkan polisi di Desa Tugu Sumberjo dan Puluhan Remaja serta 22 Sepeda Motor diamankan (Humas Polres Jombang)
Aksi balap liar di Jombang berhasil dibubarkan polisi di Desa Tugu Sumberjo dan Puluhan Remaja serta 22 Sepeda Motor diamankan (Humas Polres Jombang)

JOMBANG, MOCOSIK. COM - Aksi Balap Liar berhasil dibubarkan polisi, di Jalan H. Ismail Desa Tugu Sumberjo, tepatnya depan Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hasilnya, petugas mengamankan 35 remaja dan menyita 22 kendaraan yang digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, awalnya dia menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Kandani Polres Jombang, terkait adanya aksi Balap Liar tersebut. 

Baca Juga: Satpol PP Jombang Copot 84 Reklame yang Tak Berizin dan Habis Masa Berlakunya

"Laporan tersebut kemudian kami ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pagi tadi pukul 05.00 WIB dan ternyata benar, di lokasi sudah terdapat puluhan remaja yang tengah melakukan aksi Balap Liar,"terangnya.

AKP Dian Anang Nugroho menyebut, dengan sigap, lalu anggota Polsek Peterongan langsung membubarkan aksi Balap Liar dan meringkus para pelaku balap liar.

"Kita mengamankan sekitar 22 sepeda motor dan 35 remaja,"ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Peterongan, Sabtu (30/3/2024).

Dikatakan AKP Dian Anang Nugroho, dari 35 remaja yang diamankan itu, kemudian digelandang ke Mapolsek Peterongan dengan berjalan kaki sembari menuntun sepeda motornya sejauh 4,5 Km.

Menurutnya, puluhan remaja itu juga diberikan pembinaan dengan disuruh membaca sholawat saat Mapolsek Peterongan.

"Di Polsek dihukum ngaji, baca Surah Yasin sampai Hari Raya Idul Fitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin, mulai nanti malam setelah tarawih,"katanya.

Lebih lanjut, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan, dari 22 kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Jombang.

Pihaknya menyebut, dari 22 kendaraan itu, ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan ke Satlantas Polres Jombang. Sedangkan, 13 lainnya disita di Mapolsek Peterongan dan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Dishub Jombang Bersama Tim Gabungan Gelar Ramp Check Angkutan Umum

"Yang 9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap atributnya dikembalikan setelah Hari Raya,"pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X