Sempat Viral di Medsos Oknum Kades Korupsi Dana Desa, Kapolres Mojokerto Gelar Tatap Muka

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 19:33 WIB
Oknum Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto yang sempat viral di Media Sosial terkait Korupsi Dana Desa, Polres Mojokerto gelar tatap muka (Rudiyanto)
Oknum Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto yang sempat viral di Media Sosial terkait Korupsi Dana Desa, Polres Mojokerto gelar tatap muka (Rudiyanto)

 


MOJOKERTO, MOCOSIK.COM - Pasca ditangkapnya seorang Oknum Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto yang sempat viral di media sosial terkait Korupsi Dana Desa, Polres Mojokerto gelar tatap muka.

Penangkapan Oknum Kades tersebut dikarenakan menggunakan anggaran Dana Desa yang merupakan anggaran pembangunan dari pemerintah, tersebut dipergunakan untuk kepentingan Pribadi.

Menanggapi kejadian tersebut, membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto merasa prihatin. Sebab, aparatur negara yang diberi kewenangan untuk membangun Desa, justru malah menyelewengkan Anggaran Dana Desa hanya untuk kepentingan pribadi.

"Kami berharap, agar kedepan hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mojokerto,"terangnya pada Jumat, (10/5/2024).

AKBP Dr Ihram Kustarto mengatakan, untuk di tingkat desa, pihaknya berharap agar pemerintah desa terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada. 

Baca Juga: Bikin Resah Masyarakat, Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara Diringkus Polisi

"Sinergitas ini sangat penting, karena 3 pilar ini akan saling mengawasi dan saling mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa dari pemerintah,"katanya.

Dalam kegiatan tatap muka yang digelar di Balai Pertemuan, Kecamatan Gondang dengan 3 pilar desa seluruh Kecamatan Gondang, Kapolres Mojokerto juga mengingatkan, agar Pemerintah Desa berhati - hati menggunakan uang negara.

"Bersinergilah dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya harap, jangan sampai ada lagi penyelewengan anggaran Dana Desa lagi di Kabupaten Mojokerto,"pesan Kapolres Mojokerto.

Untuk menghindari Kasus Tindak Pidana Korupsi, Kapolres Mojokerto memberikan tiga kunci strategi bagi para Kepala Desa.

"Para Kades laksanakan K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar,"tuturnya.

Dengan 'Tigar' tersebut, Kapolres Mojokerto berharap dapat mencegah penyelewengan d
Dana Desa.

"Agar jalanya bersama sama dan tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran Negara tersebut,"pungkas Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Mojokerto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X