TUBAN, MOCOSIK.COM - Diduga melakukan aksi begal payudara, AI (21) pemuda asal Tuban, Jawa Timur diringkus Polisi.
Pasalnya, aksi tidak senonoh Pelaku begal payudara tersebut sempat membuat resah masyarakat, khususnya kaum HawaHawa. Salah satunya dilakukan terhadap seorang Perempuan inisial H (32), pada 5 April 2024 yang lalu.
Menurut dari keterangan Kapolres Tuban, AKBP Suryono, melalui Kasatreskrim AKP Rianto bahwa saat itu korban H sedang melintas di depan Gang, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jl. Kebersihan Dondong, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Konten Tukar Pasangan yang Viral Dibuat Samsudin
"Tak puas hanya sekali melakukan aksi tidak terpuji itu, kemudian AI kembali melakukan aksinya pada 24 april lalu terhadap KR (30), di depan gang Perum Madhani,"terangnya.
AKP Rianto menjelaskan, dari aksinya yang kedua ini, akhirnya Pelaku AI berhasil ditangkap oleh Polisi, yang sebelumnya sudah menerima laporan adanya perbuatan AI yang meresahkan itu.
"Dari keterangan pelaku, bahwa ia mengaku melakukan aksinya tersebut sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku merasa puas,"jelasnya pada Kamis (25/4/2024).
Saat mengincar mangsa, lanjut AKP Rianto, Pelaku mencari perempuan yang sedang melintas sendirian di jalanan sepi, kemudian Pelaku mengikuti dari belakang dan langsung meremas payudara korban.
"Korbannya jalan kaki, kemudian diikuti dari belakang dengan menggunakan motor,"ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Rianto mengatakan, Pelaku berhasil diamankan Polisi berdasarkan laporan dari masyarakat sesuai dengan ciri-ciri saat saat melakukan aksinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,"pungkas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto.***
Artikel Terkait
Berantas Kasus Pemerasan dan Pungli di KPK, Legislator: Kepercayaan Rakyat Semakin Menipis Usai Ketua Jadi Tersangka
Ahmad Sahroni Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Pungli di Rutan KPK, Begini Katanya
Bobol Kotak Amal Masjid di Tulungagung Hingga 30 Kali, Iptu Mujiatno: Aksi Pelaku Terekam CCTV
Usai Keroyok Pemuda di Jombang, 6 Anggota Gengster Tamyis Boys Diringkus Polisi