Tak Terima Video Disebar, Pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang Lapor Polisi

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 18:42 WIB
IF saat menunjukkan bukti laporan dari Polres Jombang yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya  (Rudiyanto)
IF saat menunjukkan bukti laporan dari Polres Jombang yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya (Rudiyanto)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kasus penggerebekan di kamar hotel Jombang yang videonya sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, kini terus berlanjut.

Pasalnya, IF (20) seorang pemuda yang diduga digerebek tersebut tak terima, lantaran Video itu disebar luaskan di media sosial, sehingga IF pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang.

Sebelumnya, IF diduga Digerebek di salah satu Hotel Jombang dengan seorang perempuan berinisial PW (29), yang disebut sebagai istri MS (40), seorang pengusaha kafe di Jombang pada Selasa (14/5/2024) lalu. 

Baca Juga: Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Berbagai Merk di Desa Sentul Beserta Penjualnya

Didampingi kuasa hukumnya, Dedy Muharman saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya mendampingi IF melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada tanggal 27 Mei 2024 dengan nomor laporan LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG.

"Dari kasus IF ini, kita fokus dulu untuk pelaporan yang menyebarkan Video dan konten asusila ini. Alhamdulillah laporan kami langsung diterima dengan baik oleh Polres Jombang,"katanya pada Senin, (27/5/2024).

Dedy Muharman menjelaskan, dari video yang sempat viral di media sosial tersebut, pihaknya belum mengetahui siapa yang merekam dan menyebarkan itu.

"Intinya kita tunggu saja perkembangan dari Polres Jombang, untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengungkap siapa penyebar Video yang pertama,"tuturnya.

Lebih lanjut, Dedy Muharman menambahkan, didalam Video yang viral tersebut juga terjadi adanya penganiayaan. Namun, pihaknya hanya fokus pada penyebaran Video Asusila yang membuat kliennya tersebut keberatan.

"Tadi itu klien saya menyampaikan keberatan, bahwa video itu disebarluaskan. Nah, disitu juga disampaikan terjadinya penganiayaan, tapi kita fokus saja ke peredaran Video itu tadi,"ungkapnya.

Disinggung apakah adanya laporan di aspek lain, lalu dia menegaskan untuk sementara laporan hanya di UU ITE tentang penyebaran Video Asusila.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya laporan lanjutan tentang penganiayaan dan perusakan Hp milik kliennya itu.

Baca Juga: Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Diamankan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X