Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Kemensos dalam Penyaluran BPNT di Lamongan

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 18:50 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi, melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT di Lamongan (Humas Polres Lamongan)
Satgassus Pencegahan Korupsi, melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT di Lamongan (Humas Polres Lamongan)


MOCOSIK.COM - Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi, melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran Bantuan sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kabupaten Lamongan.

Ketua Tim, Budi Agung Nugraha menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM, untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal, paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos No. 4 Tahun 2023, yang berakibat pada ketidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT. 

Baca Juga: Dukung Kemajuan Wisata di Jombang, Perhutani Bersama Bapenda Pasang E Ticketing

"Satgasus merekomendasikan, agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM, agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,"terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah, agar memastikan KPM menerima haknya.

Adapun caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

"Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM. Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI, untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,"ungkap Budi Agung Nugraha.

Sementara itu, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menjelaskan, bahwa tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH.

Baca Juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke 116, Pemkab Jombang Gelar Upacara Bendera

Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan, juga dilakukan mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan Program Bansos.

"Adapun Kabupaten Lamongan dipilih, karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, yang diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,"pungkas Yudi Purnomo Harahap.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X