Pembangunan Pabrik di Desa Bandar Kedungmulyo Tuai Polemik, Puluhan Warga Gruduk Kades

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 20:14 WIB
puluhan Warga yang tergabung di Forum Komunikasi Warga Bandar Kedungmulyo (FKWBK), geruduk Balai Desa Bandar Kedungmulyo (Rudiyanto)
puluhan Warga yang tergabung di Forum Komunikasi Warga Bandar Kedungmulyo (FKWBK), geruduk Balai Desa Bandar Kedungmulyo (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Keberadaan pabrik pembuatan bata ringan PT Platinum Cemerlang Indonesia, yang kini berdiri di Dusun Bra'an, Desa Bandar Kedungmulyo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menuai banyak polemik.

Pasalnya, pembangunan pabrik tersebut dinilai belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkab Jombang.

Selain berpolemik karena tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan, lokasi pendirian pabrik juga memunculkan masalah baru, yakni tidak adanya perhatian khusus bagi warga yang terdampak disekitar lokasi pabrik.

Baca Juga: Pabrik Bulu Ayam Dinilai Ingkar Janji, Warga Desa Bangsri Plandaan Jombang Mengaku Geram

Dalam hal ini, puluhan warga yang tergabung di Forum Komunikasi Warga Bandar Kedungmulyo (FKWBK), geruduk Balai Desa Bandar Kedungmulyo untuk meminta beberapa tuntutan kepada pihak pabrik.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Bandar Kedungmulyo bersama Forkopimcam, menggelar rapat dengar pendapat di Balai Desa setempat pada Selasa, (14/05/2024).

Camat Bandarkedungmulyo, Hariyanto pada rapat tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat, terkait ijin berdirinya pabrik dan adanya juga warga yang terdampak.

"Terkait ijin pendirian bangunan pabrik, dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Forkopimcam dan pihak pemerintah Desa tidak ada kewenangan,"terangnya.

Salah satu tokoh masyarakat mengatakan, bahwa pihaknya mewakili masyarakat Desa Bandar Kedungmulyo, menyampaikan agar pihak pabrik menyelesaikan kelengkapan ijin pembangunan.

"Jika permintaan masyarakat yang terdampak dengan adanya pembangunan PT Platinum Cemerlang Indonesia ini tidak diselesaikan, maka akan menimbulkan polemik dan menjadi konsumsi publik,"terangnya.

Dia menambahkan, dengan adanya rapat dengar pendapat ini, agar Pemerintah Desa Bandar Kedungmulyo dan Forkopimcam bisa mendorong segera mungkin untuk menindaklanjuti kepada pihak pabrik.

"Tentunya tidak hanya cuman harapan, akan tetapi harus ada perjanjian penandatanganan hitam diatas putih,"ungkapnya.

Baca Juga: Viral Kades di Jombang Diduga Minta Jatah Hasil Penjualan Tanah untuk Pabrik, Ini Komentar Warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X