Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Warga Bandar Kedungmulyo (FKWBK), Jatmiko menjelaskan, bahwa waktu itu petani setuju dengan adanya pembangunan pabrik, karena mereka menjual tanahnya.
"Karena mereka menerima hasil penjualan tanah. Tapi dampak yang diberikan pabrik tersebut bukan hanya pemilik lahan, akan tetapi masyarakat disekitar lokasi pabrik,"ungkapnya.
Jatmiko menambahkan, akibat dari kejadian tersebut, seharusnya pihak desa maupun pabrik mengadakan musyawarah bersama.
"Seharusnya sebelum pabrik itu berdiri, masyarakat dikumpulkan dan di ajak musyawarah bersama pihak pabrik. Bukan hanya satu atau dua orang yang diajak musyawarah dan dimintai tanda tangan, sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini,"tegas Jatmiko.***
Artikel Terkait
Praktisi Hukum Prayogo Laksono Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Bandar Kedungmulyo Jombang
Anggota DPRD Provinsi Jatim Dra Rachmawati Peni Sutantri Gelar Reses di Desa Bandar Kedungmulyo Jombang
Kepala Kejari Jombang Terus Kawal Dugaan Gratifikasi dan Pungli di Desa Bandar Kedungmulyo Jombang
Kejari Jombang Lanjutkan Penyelidikan Kasus Gratifikasi di Desa Bandar Kedungmulyo! 8 Orang Warga Dipanggil
Serap Aspirasi Masyarakat, Pj Bupati Jombang Tinjau Proyek Jembatan dan Potensi Desa di Bandar Kedungmulyo