JAKARTA, MOCOSIK.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.
Penyematan tanda kehormatan tersebut dilaksanakan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) siang.
Dengan mengenakan jas dan kopiah, Prabowo Subianto tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB, yang disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan para Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.
Baca Juga: Dukung Kemenangan Prabowo - Gibran, Ratusan Warga Jombang Ikuti Senam Gemoy
Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menhan Prabowo Subianto, merupakan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.
"Hari ini, Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri. Penghargaan yang diberikan, ini merupakan atas hubungan timbal balik dan Kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI,"terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Menhan Prabowo Subianto memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan di institusi Polri.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo Subianto terus mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan juga negara.
Selain itu, dukungan kepada penguatan Polri juga pernah disampaikan Prabowo Subianto saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menegaskan, bahwa TNI dan Polri adalah jaminan terakhir NKRI. Oleh karena itu, rakyat membutuhkan TNI - Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.
Baca Juga: Media Asing Sebut Prabowo Bisa Menang Satu Putaran: Positif untuk Persatuan Indonesia
Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama, adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, diantaranya sebagai berikut:
Artikel Terkait
Antisipasi Permainan Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Seluruh Anggota
Beromzet Hingga Ratusan Juta, Produksi Minyak Kita Palsu di Malang Digerebek Polisi
Lestarikan Tradisi, Ratusan Warga Desa Manduro Kabuh Jombang Berebut Sedekah Bumi
Cegah Judi Online, Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi Periksa HP Milik Anggota
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah, Ini Daftar Tilang Poin yang Harus Kalian Ketahui