JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pj Bupati Jombang, Sugiat melaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 152 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kecamatan Bandar Kedungmulyo dan Kecamatan Ploso.
Adapun rincian yang dikukuhkan, yaitu sebanyak 688 orang, yang terdiri dari 73 Kepala Desa dan 615 anggota BPD dari Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Perak, Megaluh, Jombang dan Diwek.
Sedangkan di Kecamatan Ploso, terdapat 697 orang, yang terdiri dari 79 Kepala Desa dan 618 anggota BPD dari Kecamatan Ploso, Kabuh, Ngusikan, Plandaan, Kudu dan Tembelang.
Pj Bupati Jombang, Sugiat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat, kepada para Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.
"Perpanjangan masa jabatan, ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,"terangnya pada Rabu, (26/06/2024).
Sebelumnya, Kepala Desa terpilih mengemban amanah selama 6 (Enam) tahun, sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: Pj Bupati Jombang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Kecamatan Gudo
Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan menjadi 8 (Delapan) tahun, SK Bupati juga diubah untuk menyesuaikan masa jabatan dari 6 (Enam) tahun, kini menjadi 8 (Delapan) tahun.
"Saya berpesan, agar Bapak Ibu sekalian, dapat memanfaatkan waktu jabatan ini secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tingkatkan konsolidasi dan sinergitas yang sudah terjalin dengan unsur-unsur stakeholder yang ada di Desa, Kecamatan, serta Kabupaten. Manfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ada secara objektif dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat,"kata Pj Bupati Jombang.
Menurutnya, Kabupaten Jombang memiliki potensi yang sangat besar, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sebab, potensi ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat.
"Peran Kepala Desa dan BPD sangatlah penting sebagai motor penggerak pembangunan di desa, yang harus mampu mengoptimalkan segala sumber daya yang ada untuk kemajuan bersama,"ucap Sugiat.
Pj Bupati Jombang yang sudah genap 9 bulan memimpin Kabupaten Jombang, juga mengingatkan kepada para Kades, bahwa bulan November 2024 nanti akan menghadapi Pilkada 2024 serentak.
"Saya harap Bapak/ibu semua, dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas di desa masing-masing, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024. Modal sosial yang telah terbangun selama ini harus terus dijaga dan diperkuat untuk menghadapi dinamika politik ke depan,"pungkas Pj Bupati Jombang, Sugiat.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Jombang Hadiri Acara Wisuda YPPP Darul Faizin Assalafiyah Mojowarno, Begini Pesannya
Peduli Penghijauan, Polres Jombang Tanam Ribuan Bibit Pohon Buah
KPU Jombang Gelar Nobar Pemecahan Rekor MURI Coklit Serentak Sejuta Pemilih Pada Pilkada 2024
Polres Jombang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Miras Jenis Arak Bali Melalui Kendaraan Expedisi
Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD, Ini Harapan Pj Bupati Jombang