Dumas Dugaan Pemanfaatan Tanah Negara Tak Kunjung Direspon, Imam Syafi'i Pertanyakan ke Satpol PP Sidoarjo

photo author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:17 WIB
Lokasi bangunan/pagar diatas sempadan sungai yang mepet dengan bibir sungai di Desa Karangbong RT 01 RW 01, yang berbatasan dengan Desa Tebel Barat (Redaksi)
Lokasi bangunan/pagar diatas sempadan sungai yang mepet dengan bibir sungai di Desa Karangbong RT 01 RW 01, yang berbatasan dengan Desa Tebel Barat (Redaksi)

Terpisah, Kasatpol PP Sidoarjo Drs Yany Setiyawan saat dikonfirmasi pada (27/07/2024) pagi, belum bisa memberikan keputusan terkait hal tersebut.

"Masih dalam proses pengumpulan informasi lintas OPD teknis yg memiliki kewenangan atas dumas dimaksud.. Mohon waktu,"tutupnya.

Setelah adanya dumas tersebut, Imam berharap agar pihak Satpol PP Sidoarjo melakukan penindakan sesuai undang undang yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X