Terpisah, Kasatpol PP Sidoarjo Drs Yany Setiyawan saat dikonfirmasi pada (27/07/2024) pagi, belum bisa memberikan keputusan terkait hal tersebut.
"Masih dalam proses pengumpulan informasi lintas OPD teknis yg memiliki kewenangan atas dumas dimaksud.. Mohon waktu,"tutupnya.
Setelah adanya dumas tersebut, Imam berharap agar pihak Satpol PP Sidoarjo melakukan penindakan sesuai undang undang yang berlaku.***
Artikel Terkait
Penemuan Mayat Tanpa Tangan dan Kaki di Selokan Sidoarjo, Berikut Ciri Cirinya
Tiga Tempat Wisata Malam di Sidoarjo yang Hits dan Instagramable
Komunitas Motor Karyawan PT Astra Otoparts RDC Sidoarjo Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Diduga Diculik dan Diperas Oknum Polisi Sidoarjo, Warga Jombang Lapor Kompolnas Komnas HAM dan Mabes Polri
Kronologi Warga Jombang yang Diduga Diculik dan Diperas Oknum Polisi Sidoarjo! Uang Jutaan Rupiah Melayang