JOMBANG, MOCOSIK.COM - Timsus Saber Miras Polres Jombang, bentukan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, menggerebek 4 (Empat) pedagang minuman keras (Miras) di lokasi berbeda, Kamis (1/8/2024).
Dari penggerebekan tersebut, Timsus Saber Miras Polres Jombang berhasil menyita 683 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, bahwa lokasi pertama yang disasar petugas adalah di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.
"Mereka mendatangi rumah Ning Solati (48), yang menjual minuman keras tanpa ijin. Bahkan, dalam penggeledahan tersebut, Polisi menyita 115 botol minuman keras berbagai merek,"katanya.
Iptu Kasnasin menyebut, jenis minuman keras itu diantaranya: 27 botol arak putih kemasan 500 Ml, 6 botol besar arak putih kemasan 1,5 L, 16 botol Bir Bintang kemasan 330 Ml, 8 botol Guinnes, 6 botol besar Bir Bintang, serta 22 botol anggur MC Donald.
Kemudian, 6 botol kawa-kawa, 5 botol Alexis, 6 botol API anggur hijau, 2 botol Vodca Mix, 2 botol Ice Land kemasan 500 Ml, 6 botol MC Donald gepeng dan 3 botol Gilbeis.
"Dari Mojoagung, Tim Saber Miras bergeser ke Mojowarno. Kemudian di kecamatan tersebut, ada dua lokasi yang digerebek. Pertama, di Dusun Sukonilo, Desa Rejoslamet di kediaman Suwandi (48). Dari lapak tersebut polisi menyita 392 botol minuman keras berbagai jenis,"tutur Iptu Kasnasin.
Adapun rinciannya, yakni 137 botol besar arak putih kemasan 1,5 L, 89 botol arak putih bali kemasan 500 Ml, 18 botol Bir Bintang, 50 botol miras anggur merah, 20 botol besar Vodca, serta 20 botol Ice Land kemasan 500 Ml, 17 botol Alexis, 5 botol API anggur hijau, 12 botol kawa-kawa, 12 botol wiskhi gepeng dan 2 botol Guinnes.
Lokasi ketiga yang digerebek adalah, di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, yakni di lapak milik Tarikh Akbar (19) dan berhasil mengamankan 56 botol minuman keras. Di antaranya, 5 botol Ice land kemasan 700 Ml, 4 botol Bir Singaraja, 2 botol Topi Miring, 15 botol Anggur Merah, 2 botol Vodca, serta 2 botol Mixmax.
Lalu, 3 botol New Port, 3 botol Mc Donald, 6 botol Bir Bintang, 2 botol Guinnes, 10 botol besar arak putih, 1 botol kecil arak putih, serta 1 botol besar Rokstar.
Terakhir, polisi menggerebek Rodji (61), warga Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Di tempat ini, Tim Saber Miras mendapatkan 101 botol minuman keras berbagai jenis dengan rincian, 6 botol Guinnes, 20 botol Bir bintang, 19 botol kawa-kawa, 17 botol Alexis, serta 9 botol arak putih.
Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan sempat mendatangi lokasi penjual minuman keras bernama Rodji, karena hampir setiap kegiatan patroli menemukan para Pelaku tawuran, konvoi, balap liar diawali dengan mengonsumsi minuman keras.
Artikel Terkait
Terjaring Operasi Pekat di Jombang, 1 Mobil Box Pengangkut Ribuan Botol Miras Ditangkap Polisi
Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk
Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Diamankan
Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Berbagai Merk di Desa Sentul Beserta Penjualnya
Hendak Beli Miras, 7 Orang Diamankan Polisi di Desa Pulo Lor Jombang