Dukung Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Dinas Perkim Jombang Salurkan 700 Unit Rumah Program BSPS

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 13:38 WIB
Tim Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) BP3W Jawa IV SATKER PP JATIM Tahun 2024 di Jombang (Dinas Perkim Jombang)
Tim Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) BP3W Jawa IV SATKER PP JATIM Tahun 2024 di Jombang (Dinas Perkim Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan, melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, ST.,MM menyampaikan, bahwa pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 pada tahap ini, dari Pemerintah melalui Kementrian PUPR sebanyak 700 unit rumah, yang pelaksanaannya ada di 11 Kecamatan, 32 desa dan direncanakan 244 rumah pada tahap selanjutnya.

"Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak,"terangnya pada Senin (26/08/2024).

Baca Juga: Didampingi Kepala Dinas Perkim Jombang, Pj Bupati Salurkan Bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Kepanjen

Agung Hariadi menjelaskan, bahwa program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini, merupakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.

"Penyaluran Program BSPS pemerintah mengalokasikan dana Rp20 juta per unit rumah. Dana stimulan tersebut digunakan untuk membeli bahan material bangunan sebesar Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Disamping itu, masyarakat juga didampingi tenaga fasilitator lapangan (TFL) dalam proses pembangunan rumahnya,"ungkap Kepala Dinas Perkim Jombang.

Dalam hal ini, Agung Hariadi berharap, program BSPS ini bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang.

"Program ini bertujuan, untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni. Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Hal ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,"pungkas Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, ST.,MM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X