JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, kini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pengerjaan Proyek Drainase dan Trotoar di Jalan Gus Dur.
Meskipun sempat mengalami keterlambatan, Progres Fisik kini mencapai 60%, setelah melalui tiga kali pertemuan Show Cause Meeting (SCM). Sebab, seluruh material yang sebelumnya tertunda, kini sudah tersedia di sepanjang lokasi proyek.
Secara definitif SCM merupakan rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi/bahan, kurangnya pekerja di lapangan dan kondisi alam yang secara umum keterlambatan pekerjaan tersebut terjadi akibat kelalaian penyedia.
Baca Juga: Marak Kasus Praktik Jual Beli Tanah Kavling, Kepala Dinas Perkim Jombang: Masyarakat Harus Waspada
Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa target progres fisik pada SCM 2, yakni 83,839% dan tercapai 51,51%. Sehingga menghasilkan deviasi (selisih) minus 32,329%.
"Agar proyek tidak kedodoran, maka dilakukan pemberian SCM 3,"katanya, Kamis (9/11/2023).
Menurut Agung Hariadi, adapun latar belakang pemberian SCM 3, yakni karena progres fisik harian pengerjaan progres fisik saat ini relatif lebih cepat daripada sebelum SCM 1 dan 2.
"Jadi terlihat upaya serius rekanan PT Renis Rimba Jaya, untuk melakukan percepatan dengan penambahan personil sesuai kesepakatan dalam berita acara SCM 2,"imbuh Kepala Dinas Perkim Jombang.
Agung Hariadi menjelaskan, sebab dari molornya pengerjaan Proyek Drainase dan Trotoar di jalan Gus Dur, ini karena terkendala keterlambatan pasokan material yang rata-rata bersifat fabrikasi.
"Sehingga pekerjaan di lapangan juga tidak bisa maksimal, termasuk sering terjadinya kerusakan equipment (peralatan). Diantaranya berupa molen dan arco, yang berpotensi menghambat kecepatan pekerjaan,"kata Agung Hariadi.
Selain itu, Agung Hariadi juga memaparkan terkait menyelesaikan volume sisa pekerjaan yang terlambat dari PT. Renis Rimba Jaya.
Adapun yang telah melakukan PO (Purchase Order) terhadap material-material fabrikasi tersebut berupa:
1. Granit
2. Batu alam
3. Lampu PJU
4. Lampu taman
5. Vegetasi (tanaman Pule dan tanaman-tanaman perdu)
6. Bollard
7. Tempat sampah.
"Kami berharap, apabila material-material dimaksud sudah di lapangan (on site), maka dapat mengejar keterlambatan pengerjaan proyek. Sehingga progres fisik dapat dicapai sesuai rencana target SCM 3, terhitung mulai tanggal 8 hingga 17 November 2023. Jadi terhitung 10 hari kalender kerja,"harapnya.
Artikel Terkait
Marak Kasus Praktik Jual Beli Tanah Kavling, Kepala Dinas Perkim Jombang: Masyarakat Harus Waspada
Mengakhiri Masa Jabatan, Bupati Jombang Silaturahmi ke Dinas PUPR dan Perkim! Ini Pesan yang Disampaikan
Pulihkan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Jombang Sulap Jadi Kawasan Layak Huni
Tuntaskan Program Jombang Berkadang 2023, Dinas Perkim Jombang Bangun MCK di Kecamatan Gudo
Sekdakab Jombang Agus Purnomo Bersama Satgas Pangan Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bareng