Lebih lanjut, Kepala Dinas Perkim Jombang mengungkapkan, bahwa untuk saat ini pihaknya sedang dipersiapkan pekerjaan pendahuluan untuk pemasangan material-material.
"Seperti pedestal lampu, pot bunga beserta media tanam, pondasi lampu PJU,"beber Agung Hariadi, yang juga didampingi PPK proyek Sri Rahayu.
Tak hanya itu, Agung Hariadi menghimbau, apabila masih terjadi keterlambatan, maka akan dilakukan denda atau penalty harian sebesar 1/1000 x Nilai kontrak per harinya.
"Jadi tidak benar kalau dalam beberapa pemberitaan, kami cuek, serta terkesan tinggal diam atau pembiaran dan semua ada tahapannya. Tidak bisa kita asal putus kontrak dan lain-lain ya. Jadi semua harus sesuai SOP dan tahapanya ya,"jelas Agung Hariadi, sambil tersenyum.
Agung Hariadi menyebut, kondisi terkini program yang sedang dikebut, yakni penyelesaian untuk pekerjaan bak kontrol, penutup lempeng besi, penutup lantai dari bahan batu andhesit, granit yang masih mencapai sekitar 60% dan mechanical elektrikal. Termasuk pemasangan lampu taman sebanyak 138 tiang dan 14 tiang PJU.
"Sudah bagus dan mengejar ketertinggalan dengan menyentuh angka 60%. Kami pantau setiap hari oleh rekan-rekan dari Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSUU) dibawah koordinasi bu Yayuk (Sri Rahayu) sebagai Kabid,"pungkasnya.
Sementara itu, salah satu staf Inspektur Pembantu yang melakukan Probity Audit di lapangan, Abdul Wahid mengatakan, berdasarkan dokumen dan cek fisik lapangan pihak rekanan sudah mulai mengejar ketertinggalan minus 32%.
"Sekarang terlihat sudah on progres fisik di angka 60%. Lumayan ya mengejar molornya pelaksanaan. Karena terlihat seluruh material fabrikasi sudah di tempat (on site),"tutup pria asal Mojowarno ini sambil memantau lokasi proyek senilai Rp.3,2 M sepanjang 370 meter dengan lebar bervariasi antara 2 hingga 6 meter tersebut.
Perwakilan dr pelaksana PT Renis Rimba Jaya, Roni Hermanto mengakui, jika molornya pengerjaan proyek semata dipicu oleh keterlambatan material.
Baca Juga: Pulihkan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Jombang Sulap Jadi Kawasan Layak Huni
"Sejak awal pesanan box culvert sudah molor. Sehingga membuat pengerjaan fisik dibagian atas, seperti trotoar, lampu taman, PJU, penanaman pohin dan lain-lain ikut terseret molor,"ujarnya.
Namun, kini Roni Hermanto optimis pengerjaan proyek senilai Rp.3,2 M dan akan berakhir tanggal 21 November 2023 sesuai kalender kerja bisa tuntas tepat waktu.
"Optimis selesai tepat waktu mas, karena sekarang seluruh material sudah on site. Karena kalau molor kita bisa kena denda Rp.3 juta per hari,"ungkap Roni Hermanto dengan singkat.***
Artikel Terkait
Marak Kasus Praktik Jual Beli Tanah Kavling, Kepala Dinas Perkim Jombang: Masyarakat Harus Waspada
Mengakhiri Masa Jabatan, Bupati Jombang Silaturahmi ke Dinas PUPR dan Perkim! Ini Pesan yang Disampaikan
Pulihkan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Jombang Sulap Jadi Kawasan Layak Huni
Tuntaskan Program Jombang Berkadang 2023, Dinas Perkim Jombang Bangun MCK di Kecamatan Gudo
Sekdakab Jombang Agus Purnomo Bersama Satgas Pangan Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bareng