Diduga Selewengkan Dana Anggaran Simpan Pinjam PNPM TA 2007 - 2014, Oknum Ketua UPK Disorot Warga

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 20:10 WIB
Ilustrasi dana simpan pinjam kelompok perempuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM),  (Pinterest)
Ilustrasi dana simpan pinjam kelompok perempuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), (Pinterest)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Oknum Ketua Unit Pelayanan Teknis (UPK), di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang diduga selewengkan dana simpan pinjam kelompok perempuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), tahun anggaran 2007 hingga tahun 2014.

Penyelewengan dana PNPM tersebut diduga dilakukan oleh J, yang merupakan sebagai Ketua Unit Pelayanan Teknis (UPK).

Salah satu warga lokal (Warlok) mengaku, bahwa modus J tersebut diduga memanipulasi nama peminjam.

Baca Juga: Dukung Program KPK, Jombang Jadi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

"Ada sejumlah nama warga yang diduga dipakai sebagai peminjam. Namun, orang tersebut tidak menerima pinjamannya. Belum lagi peminjam yang sudah mengembalikan, tetapi masih tertulis piutang,"katanya, Minggu (1/9/2024).

Menurut Warlok, peristiwa serupa juga terjadi pada saat peralihan nama menjadi BUMDes. Bahkan, manajemen yang dipakai oleh BUMDes terkait simpan pinjam tersebut tidak berbeda dengan PNPM yang dikelola oleh J.

"Jadi nama-nama yang tercantum sebagai debitur dan sebagian hanya dipakai atas nama saja, tapi tidak pernah tahu dan merasakan uang pinjaman tersebut. Patut diduga, jika BUMDes adalah sarana untuk pencucian uang, karena selama ini tidak ada pertanggung jawabannya,"ungkapnya.

Tak hanya itu, bahkan hal yang membuat Warlok semakin jengkel lantaran namanya juga dicatut sebagai peminjam di BUMDes.

"Nama saya dipakai sebagai peminjam di BUMDes, tapi saya tidak pernah menerima uangnya. Usut punya usut dan ternyata uang tersebut diduga dipakai oleh Bu Kades dan adiknya, tapi yang terdaftar sebagai peminjam adalah nama saya. Sudah lama saya tahu tentang itu, tapi saya harus curhat kepada siapa, sebagai masyarakat kecil saya takut kalau nantinya saya yang akan diperkarakan,"tutur Warlok yang juga diamini warga lainnya.

Hal yang sama juga dialami warga lokal lainnya, sebut saja Masykal. Pihaknya mengaku, jika namanya tersebut juga digunakan sebagai peminjam saat nama programnya masih bernama P2KP.

"Kejadian serupa juga saya alami dan itu sudah saya ketahui sejak dulu saat P2KP yang dikelola oleh J. Pada waktu itu, semua pembayaran masuk ke J,"ujarnya.

Masykal mengatakan, bukan hanya memanfaatkan nama seseorang saja, namun juga ada kelompok masyarakat yang tercatut dalam peminjaman tersebut.

"Kelompok masyarakat yang sempat meminjam dan sudah mengembalikan, masih tercatat sebagai piutang. Lantas uangnya dikemanakan? Itu dialami tidak pada satu dua orang saja. Selain saya, masih banyak lagi dan saya siap menunjukkan siapa saja nama yang dipakai, tapi tidak menerima pinjamannya dan siapa yang meminjam sudah bayar tapi masih tertulis sebagai piutang,"tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X