Baca Juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Kemensos dalam Penyaluran BPNT di Lamongan
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat, sebut saja Tomas menjelaskan bahwa permasalahan di desanya sangatlah komplek. Bahkan, beberapa kali Kepala Desa (Kades) dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pekerjaan fisik.
"Namun hal (pemanggilan), itu tidak menjadikannya sebagai pelajaran. Mungkin karena merasa punya orang kuat di belakangnya ya,"tuturnya.
Terpisah, Oknum Ketua UPK, J saat dikonfirmasi terkait dugaan nama fiktif tersebut mengaku, bahwa dirinya membantah dan mengaku lupa siapa-siapa saja yang melakukan peminjaman.
"Saya lupa nama-nama kelompok yang meminjam dan memang saya sebagai ketua UPK-nya, tapi saya pastikan bahwa nama peminjam tidak ada yang fiktif. Nanti saya akan berikan data-datanya,"kata J.
Hingga berita ini diterbitkan, J belum juga memberikan secara pasti, terkait rincian nama-nama yang termasuk dalam simpan pinjam baik di PNPM, P2KP, maupun BUMDes.
Konfirmasi yang sama juga diajukan kepada Kades Pundong dan adiknya yang dinilai masyarakat sebagai pemanfaat anggaran simpan pinjam. Namun, keduanya memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.***
Artikel Terkait
Ini Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Ploso Jombang yang Menyisakan Misteri
Benang Kusut Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP di YPBU Gadingmangu Jombang
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang
Pakar Hukum Sebut APH Jombang Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS YPBU Gadingmangu Jombang
Mengungkap Dugaan Korupsi Dana BOS 2021 di SMA Budi Utomo YPBU Gadingmangu Jombang