Pj Bupati Jombang Keluarkan SE Program BBM Subsidi Pertalite Pakai QR Code, Selengkapnya Baca Ini

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 21:21 WIB
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Program BBM Subsidi Tepat Pertalite (jombangkab.go.id)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Program BBM Subsidi Tepat Pertalite (jombangkab.go.id)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Menindaklanjuti Surat dari PT. Pertamina Patra Niaga Nomor: 302/PND831000/2024-S3 hal Rencana Uji coba Penerapan Kewajiban Transaksi BBM JBKP (BBM Pertalite) dengan menggunakan QR code (Quick Response) kode khusus, dan mengingat Program Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran untuk produk Jenis BBM Tertentu Biosolar dengan menggunakan QR code di Kabupaten Jombang sudah berjalan.

Dalam hal ini, Pj Bupati Jombang Dr. Drs Teguh Narutomo M.M., telah mengeluarkan surat edaran, guna mendorong percepatan penyampaian informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung Program BBM Subsidi Tepat Pertalite.

Adapun dalam surat edaran yang disampaikan Pj Bupati Jombang tersebut antara lain:

1. Pertamina berupaya melakukan uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code khusus untuk kendaraan roda 4 di Kabupaten Jombang terhitung mulai Bulan September Minggu ke-4ke-4. 

Baca Juga: Kemenag Buka Pengajuan Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II Hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

2. Periode uji coba kewajiban transaksi BBM JBKP dengan QR code akan dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu:

a. Tahap I masa transisi selama 2 (dua) bulan yaitu bulan Agustus dan September 2024 (implementasi FULL QR) dimana konsumen yang belum mendaftar akan tetap dilayani. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website : subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat;

b. Tahap II masa implementasi transaksi sepenuhnya dengan menggunakan QR code dimana konsumen didorong untuk segera melakukan pendaftaran kendaraannya.

Seluruh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Jombang, Camat dan Kepala BUMD diharapkan oleh Pj Bupati Jombang untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X