Lebih lanjut, Bambang Sriyadi menambahkan, jika setelah surat diterima, baru dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk SK pimpinan DPRD Jombang. Nantinya, calon yang terpilih sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, akan diresmikan oleh Gubernur atas nama Presiden sebagai kepala negara.
"Dari partai itu, nanti kita sampaikan ke Gubernur untuk SK nya,"tutur Sekretaris DPRD Jombang.
Dijelaskan Bambang Sriyadi, setelah pimpinan definitif tersebut terbentuk, maka alat kelengkapan DPRD Jombang juga akan segera dibentuk.
Baca Juga: DPRD Jombang Terima Kunker DPRD Ngawi dan Kota Probolinggo Selama 3 Hari, Ini yang Dibahas
"Selekasnya kita akan bentuk untuk alat kelengkapannya dan menunggu SK pimpinan definitif,"pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Jombang, Masud Zuremi mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini masih membentuk Timsus (Tim Khusus) Tatib dan kode etik DPRD Jombang.
"Ini baru meminta kepada Parpol Parpol untuk struktur fraksi masing-masing. Timsus tatib dan kode etik dewan ini, nantinya juga dari fraksi masing-masing yang ditunjuk sesuai dengan proporsional masing-masing perolehan kursi,"ujarnya.
Setelah itu, lanjut Masud Zuremi, Parpol yang meraih kursi terbanyak, maka dapat mengirimkan surat untuk penunjukan pimpinan DPRD definitif.
"Masih sangat panjang prosedurnya. Kami juga akan mengikuti kegiatan orientasi di BPKPSDM Jawa Timur selama empat hari,"tutup Masud Zuremi.***
Artikel Terkait
Bapemperda DPRD Jombang Gelar Rapat Bersama OPD, Bahas Perda Inisiatif dan Propemperda 2024
Komisi B DPRD Jombang Minta Disdagrin Stabilkan Harga Ketersediaan Beras SPHP di Pasar Tradisional
Naiknya PBB Dikeluhkan Warga, Komisi B DPRD Jombang Gelar Hearing dengan Bapenda
Ketua DPRD Jombang Soroti Kelanjutan Lahan untuk Pasar Denanyar, Begini Kata Masud Zuremi
Lelang Proyek 2024 Masih Sepi, DPRD Jombang Soroti Kinerja Pemkab Jombang