JAKARTA, MOCOSIK.COM - Terkait adanya dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh - Sumatra Utara (Sumut), Polri membentuk satgas khusus.
Adapun anggota satgas khusus, itu terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Dalam rangka menindaklanjuti permintaan dari Kemenpora, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi dan membentuk satgas pendampingan,"kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, Jumat (13/9/2024).
Menurutnya, Satgas itu nantinya akan melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
"Artinya apa? Dari tim tersebut, menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,"ungkap Kombes Erdi Chaniago.
Tidak hanya itu, Kombes Erdi Chaniago menyampaikan, bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan.
Oleh karena itu, Kombes Erdi Chaniago juga mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyelewengan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tegaskan Komitmennya Lanjutkan Pembangunan IKN di Kaltim
Diduga Selewengkan Dana Anggaran Simpan Pinjam PNPM TA 2007 - 2014, Oknum Ketua UPK Disorot Warga
Siswa MTsN 2 Kota Surabaya Temukan Detektor Dini Disleksia, Selengkapnya Baca Disini
Daftar Nama 6 Atlet Jombang di Ajang O2SN Tingkat Nasional yang Diberikan Dana Pembinaan dari Pj Bupati
Ribuan Warga Samarinda Kaltim Saksikan Parade Pawai Taaruf MTQ Nasional XXX 2024
Pemkab Jombang Salurkan BLT DBHCHT Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Desa Bendungan