Penutupan Jombang Fest 2024, Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Polres Bersholawat

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 23:28 WIB
Penutupan Jombang Fest 2024, Pemkab Jombang menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Polres Bersholawat (Rudiyanto)
Penutupan Jombang Fest 2024, Pemkab Jombang menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Polres Bersholawat (Rudiyanto)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dalam rangka penutupan Jombang Fest 2024, sekaligus Peringatan Hari Jadi Pemkab Jombang ke 114 dan peringatan Hari Santri Nasional, Pemkab Jombang menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Polres bersholawat untuk Pilkada Damai, ini mengundang Cak Ukil, Mbah Bolong dan Gus Penceng, bertempat di Alun alun Kabupaten Jombang pada Rabu, (23/10/2024) malam.

Hadir pada kesempatan tersebut, diantaranya: Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M., beserta Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dan para Kepala OPD dilingkup Pemkab Jombang, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ketua Organisasi Islam, Pimpinan Ponpes se Kabupaten Jombang, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua Partai Politik, Ketua Ormas, dan lainnya sebagainya.

Baca Juga: Event Jombang Fest 2024, Dinas Kominfo Gelar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Alun Alun

Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini dilaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yang merupakan sebagai wujud komitmen Pemkab Jombang, ini bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri.

"Langkah ini merupakan upaya bersama untuk peredaran Rokok Ilegal, yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari Cukai hasil tembakau,"terangnya.

Teguh Narutomo menegaskan, sosialisasi ini sangatlah penting, mengingat Rokok Ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya yang lebih murah.

"Namun, kita semua harus menyadari bahwa dampak dari peredaran Rokok Ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga kerugian penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,"kata Pj Bupati Jombang.

Menurut Pj Bupati Jombang, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran Rokok Ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya.

"Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini saya berharap masyarakat semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait Cukai dan mampu membedakan antara Rokok legal dan ilegal,"tuturnya.

Teguh Narutomo juga mengajak semua masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menolak dan melawan peredaran Rokok Ilegal, demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang.

"Saya ingin mengajak semua untuk mensukseskan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November mendatang. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Jombang, untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan tidak golput. Pilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani Bapak Ibu sekalian,"imbuhnya.

Pj Bupati Jombang juga mengingatkan, bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal wajar dalam berdemokrasi. Untuk itu, pihaknya mengajak agar menjaga selalu persatuan dan kerukunan.

"Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah kita. Insya Allah saya optimis, bahwa warga Jombang dapat menciptakan suasana yang damai, aman dan kondusif selama proses Pilkada ini, sehingga dapat terpilih pemimpin yang terbaik untuk masadepan Jombang,"pesannya.

Baca Juga: Gebyar Pajak PBB P2 2024, Bapenda Jombang Berikan Penghargaan Kategori 5 Kecamatan dan 10 Desa Lunas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X