Wujud Syukur Hasil Pencapaian Getah Pinus, Perhutani KPH Jombang Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama di Wonosalam

photo author
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:32 WIB
Perhutani KPH Jombang menggelar acara Tasyakuran dan Doa Bersama sebagai ungkapan wujud syukur atas hasil pencapaian getah pinus (Humas Perhutani KPH Jombang)
Perhutani KPH Jombang menggelar acara Tasyakuran dan Doa Bersama sebagai ungkapan wujud syukur atas hasil pencapaian getah pinus (Humas Perhutani KPH Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang, melaksanakan Tasyakuran dan Doa Bersama, di Wisata Bukit Pinus, RPH Carang Wulung, BKPH Jabung, administratif Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Jum'at, ( 25/10/2024).

Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan sebagai bentuk wujud syukur, agar dapat mempertahankan hasil pekerjaan yang sudah dicapai, serta memperbaiki yang sekiranya menjadi kendala.

"Tasyakuran dan Doa Bersama hari ini, dengan harapan dan kami berkeyakinan, bahwa tahun ini dapat tercapai produksi getah pinus sejumlah 247 ton atau 130 persen,"terang Kelik Djatmiko.

Baca Juga: Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sementara itu, Sujari selaku Ketua (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) LMDH Rimba Jaya Makmur, Desa Carangwulung berharap, agar karyawan Perhutani KPH Jombang selalu mendapat petunjuk dalam menjalankan tugas mengelolah hutan, dibekali kesabaran, serta mendapat kerukunan dalam semua urusan.

"Semoga Tasyakuran dan Doa Bersama pada hari ini, dapat menjadi berkah sesuai yang diharapkan, yakni hal pencapaian produksi getah pinus,"katanya.

Kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama tersebut dimulai pukul 10.00 sampai pukul 11.30 WIB, yang di ikuti oleh seluruh pejabat Perhutani KPH Jombang beserta jajaran dan mitra tenaga kerja penyadap getah pinus di wilayah RPH Carangwulung, Wonosalam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Perhutani KPH Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X