Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:26 WIB
Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Humas Perhutani Jombang)
Perhutani Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Humas Perhutani Jombang)

 

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, sebagai bentuk sinergi penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di wilayah Kabupaten Jombang.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Wisata Selasar, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada Rabu (23/10/2024).

Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jombang atas sinergi yang sudah terjalin. 

"Dengan adanya kondisi hutan yang kerap menghadapi permasalahan kebakaran hutan, keamanan hutan, garapan liar dan lain sebagainya, serta kondisi hutan yang dikelilingi banyak desa, disitu juga kerap banyak kepentingan entah positif dan negatif,"terangnya.

Sebagai pengawalan dukungan penanganan hukum, Kelik Djatmiko mengatakan, perlu dilakukan penandatanganan kerjasama untuk mendapatkan solusi terbaik dalam hal penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semoga dengan terjalinnya sinergi ini, maka akan semakin mempermudah dalam hal penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Jika perlu, dilakukan di wilayah kerjanya tepatnya kawasan hutan yang berada di Kabupaten Jombang,"kata Kelik Djatmiko.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar SH.MH menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Perhutani Jombang. Dimana bagian tugasnya adalah memberikan pendampingan, pelayanan bantuan hukum terhadap penyelengara Negara, maupun bagian penyelenggara Negara yang hari ini bersama Perhutani selaku BUMN.

"Jadi pergunakan kami sesuai tugas dan fungsi kami, agar dapat memberikan rasa aman, tenang dan nyaman di setiap kegiatan tugas Perhutani selaku bagian dari penyelenggara Negara,"ucap Nul Albar.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang (Humas Perhutani Jombang)

Nul Albar menyebut, prinsipnya apapun permasalahanya, maka pihaknya siap untuk menyelesaikan sampai tuntas, yakni dengan solusi terbaik permasalahanya dan apa hambatanya.

"Kami mengapresiasi Perhutani Jombang, bahwa sampai saat ini belum ada permasalahan yang muncul dan berat selama saya disini. Semoga, kedepan Perhutani Jombang semakin membaik dan tidak ada permasalahan yang dapat menghambat kelancaran tugas Perhutani Jombang disini,"pungkas Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar SH.MH.

Acara tersebut dihadiri oleh Kejari Jombang beserta jajarannya, Kepala Perhutani KPH Jombang bersama Jajaran, serta Kepala Perhutani KPH Mojokerto beserta jajaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Perhutani KPH Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X