Perlu diketahui, bahwa tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, mengoptimalkan pelaksanaan, penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. Baik di dalam, maupun di luar pengadilan yang di hadapi Perhutani Jombang selaku bagian penyelengara Negara.***
Artikel Terkait
Rayakan Idul Adha, Perhutani Jombang Sembelih Hewan Kurban di Desa Sumbermiri Nganjuk
Jalin Kebersamaan, Perhutani Jombang Gelar Gowes dan Senam di Wisata Kalipadas Plandaan
Usai Magang Kerja, Perhutani KPH Jombang Lepas Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Sukseskan Ketahanan Pangan Gula Nasional, Perhutani KPH Jombang Kunker di BKPH Munung Nganjuk
Perhutani KPH Jombang dan Kejari Nganjuk Tandatangani Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara