JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, sebagai bentuk sinergi penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di wilayah Kabupaten Jombang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Wisata Selasar, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada Rabu (23/10/2024).
Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jombang atas sinergi yang sudah terjalin.
"Dengan adanya kondisi hutan yang kerap menghadapi permasalahan kebakaran hutan, keamanan hutan, garapan liar dan lain sebagainya, serta kondisi hutan yang dikelilingi banyak desa, disitu juga kerap banyak kepentingan entah positif dan negatif,"terangnya.
Sebagai pengawalan dukungan penanganan hukum, Kelik Djatmiko mengatakan, perlu dilakukan penandatanganan kerjasama untuk mendapatkan solusi terbaik dalam hal penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semoga dengan terjalinnya sinergi ini, maka akan semakin mempermudah dalam hal penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Jika perlu, dilakukan di wilayah kerjanya tepatnya kawasan hutan yang berada di Kabupaten Jombang,"kata Kelik Djatmiko.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar SH.MH menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Perhutani Jombang. Dimana bagian tugasnya adalah memberikan pendampingan, pelayanan bantuan hukum terhadap penyelengara Negara, maupun bagian penyelenggara Negara yang hari ini bersama Perhutani selaku BUMN.
"Jadi pergunakan kami sesuai tugas dan fungsi kami, agar dapat memberikan rasa aman, tenang dan nyaman di setiap kegiatan tugas Perhutani selaku bagian dari penyelenggara Negara,"ucap Nul Albar.
Nul Albar menyebut, prinsipnya apapun permasalahanya, maka pihaknya siap untuk menyelesaikan sampai tuntas, yakni dengan solusi terbaik permasalahanya dan apa hambatanya.
"Kami mengapresiasi Perhutani Jombang, bahwa sampai saat ini belum ada permasalahan yang muncul dan berat selama saya disini. Semoga, kedepan Perhutani Jombang semakin membaik dan tidak ada permasalahan yang dapat menghambat kelancaran tugas Perhutani Jombang disini,"pungkas Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar SH.MH.
Acara tersebut dihadiri oleh Kejari Jombang beserta jajarannya, Kepala Perhutani KPH Jombang bersama Jajaran, serta Kepala Perhutani KPH Mojokerto beserta jajaran.
Artikel Terkait
Rayakan Idul Adha, Perhutani Jombang Sembelih Hewan Kurban di Desa Sumbermiri Nganjuk
Jalin Kebersamaan, Perhutani Jombang Gelar Gowes dan Senam di Wisata Kalipadas Plandaan
Usai Magang Kerja, Perhutani KPH Jombang Lepas Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Sukseskan Ketahanan Pangan Gula Nasional, Perhutani KPH Jombang Kunker di BKPH Munung Nganjuk
Perhutani KPH Jombang dan Kejari Nganjuk Tandatangani Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara