Prabowo Naikkan Gaji Guru: Setiap Rupiah Milik Rakyat Harus Dinikmati oleh Rakyat

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 06:00 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berlaku mulai 2025  (Promedia Teknologi Indonesia)
Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berlaku mulai 2025 (Promedia Teknologi Indonesia)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berlaku mulai 2025. Ia menekankan bakal selalu berupaya memenuhi hak seluruh rakyat.

"Kita bertekad untuk bekerja keras, setiap rupiah milik rakyat Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia," kata saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Di hadapan ribuan guru, Prabowo mengatakan Indonesia memiliki sumber daya yang tidak dimiliki banyak negara. Untuk itu ia berkomitmen membangun pemerintah yang bersih.

"Dengan segala yang disumbangkan (para pendahulu), kita harus berbuat yang lebih teliti dan lebih berani lagi, terutama kita harus berani untuk berjuang menghasilkan pemerintahan yang bersih,"terang Prabowo. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer, Selengkapnya Baca Disini

"Kebocoran dari korupsi, dari judol, penyelundupan, dari segala macam manipulasi, segala macam bentuk penipuan dan curang mencurang mengakibatkan kekayaan kita banyak yang hilang, ini yang kita bertekad memperbaiki,"imbuhnya.

Prabowo pun meminta kesediaan masyarakat, terutama para guru untuk percaya pada langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah.

"Saya mohon ketabahan para guru kesabaran para guru saya mohon kepercayaan para guru kepada kami,"tambah Prabowo.

Adapun kenaikan gaji guru yang diumumkan Prabowo berlaku bagi pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni naik sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara untuk guru honorer Non ASN, tunjangan profesi akan naik menjadi Rp2 juta bagi tenaga pengajar yang telah mengikuti sertifikasi guru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X