Realisasi PBB P2 Tahun 2024 Lampaui Target, Pj Bupati Jombang: Teknis Pembayaran Melalui Aplikasi Pasti Bayar Milik Bapenda

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 13 Januari 2025 | 16:14 WIB
Rapat Koordinasi Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025, serta penyerahan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Peta Blok PBB P2 di Jombang (jombangkab.go.id)
Rapat Koordinasi Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025, serta penyerahan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Peta Blok PBB P2 di Jombang (jombangkab.go.id)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus berupaya mengoptimalisasikan pengelolaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam hal ini, Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M, menggelar Rapat Koordinasi dan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2025, di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin, (13/01/2025) siang.

Teguh Narutomo menyampaikan, bahwa realisasi PBB-P2 sejak tahun 2022 hingga 2024 mencatat kenaikan rata-rata 13,5% per tahun.

Baca Juga: Pemkab Jombang Raih Piagam Penghargaan Terbaik VIII K3 Tingkat Jatim 2025

Pada tahun 2024, realisasi PBB-P2 mencapai Rp51.536.338.540 (Lima Puluh Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Rupiah).

Tentunya angka ini meningkat sekitar Rp8.000.000.000 (Delapan Milyar Rupiah), dibandingkan realisasi pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp42.938.225.708 (Empat Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Rupiah).

"Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran penting semua pihak yang terlibat. Maka dari itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapenda, para Camat, Kepala Desa, perangkat desa, dan tentunya seluruh wajib pajak PBB-P2 yang telah berkontribusi nyata untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang,"terang Pj Bupati Jombang.

Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2024 lalu, Pemkab Jombang melalui Bapenda telah berupaya memberikan pelayanan atas keberatan atau dampak penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Sebagai respon atas segala keluhan masyarakat, Bapenda Jombang juga telah melaksanakan program pendataan massal PBB-P2, yang melibatkan pemerintah desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang.

Dari hasil pendataan, jumlah SPPT meningkat hingga 748.008 (Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Delapan) buah, dengan total ketetapan PBB-P2 mencapai Rp60.907.969.097 (Enam Puluh Milyar Sembilan Ratus Tujuh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Puluh Tujuh Rupiah).

"Angka ini mencerminkan keberhasilan kita dalam memperluas basis pajak, sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja penagihan PBB-P2 melalui layanan yang lebih inovatif bagi masyarakat di tahun 2025,"ucap Pj Bupati Jombang.

Teguh Narutomo menyampaikan, tahun 2025 menjadi langkah baru dalam pelayanan PBB-P2. SPPT PBB-P2 akan didistribusikan melalui Aplikasi Pasti Bayar milik Bapenda Jombang kepada pemerintah desa, kemudian dicetak dan disampaikan kepada wajib pajak.

"Pola ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengandalkan distribusi fisik. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih prima dari pemerintah,"tambahnya.

Pj Bupati Jombang berharap, dengan adanya berbagai inovasi dan kolaborasi yang baik antara Bapenda Kabupaten Jombang dengan jajaran Camat dan Kepala Desa/Lurah beserta Perangkat Desa se-Kabupaten Jombang, maka akan tercapai layanan PBB-P2 yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X