JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang pada Jum'at, (31/1/2025).
"Berdasarkan informasi yang didapat,
korban diketahui bernama Muhammad Fa'iz (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo merupakan seorang santri dan baru mengenal pelaku,"terangnya.
Baca Juga: Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menambahkan, bahwa berdasarkan informasi yang didapat, korban baru saja datang dari pesantren di Lumajang.
"Dia seorang santri, dan korban baru saja mengenal 6 pelaku berinisial AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang,"ungkapnya.
AKP Margono Suhendra menjelaskan, korban sempat mampir ke kos Pelaku di Trowulan, yang informasinya kos tersebut merupakan basecamp anak punk.
"Selain ingin menguasai benda berharga berupa Handphone dan sepeda motor milik korban, ternyata kekasih salah satu pelaku pembunuhan sempat dilecehkan korban saat pesta minuman keras (miras) di rumah kos di Trowulan,"tambahnya.
Dikatakan AKP Margono Suhendra, pembunuhan dilakukan di tempat kos, salah satu tersangka di Trowulan dengan cara leher korban di lilit kain sarung dan kepalanya di pukul dengan batu.
"Setelah korban dirasa sudah meninggal, kemudian mayatnya di buang di hutan Desa Marmoyo Kabuh,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Jombang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat, Lima Pelaku Berhasil Diamankan
Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus 30 Orang Tersangka Kasus Narkoba
Jelang Pilkada 2024, Polres Jombang Siapkan 21 Personil Kawal Paslon Bupati, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu
Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 7 Anggota Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 51 Paket Sabu Berhasil Disita