Legislator Desak BI dan Peruri Tingkatkan Pengawasan Peredaran Uang Palsu

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 19:26 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mendesak Bank Indonesia (BI) dan Peruri meningkatkan keamanan pencetakan uang palsu (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mendesak Bank Indonesia (BI) dan Peruri meningkatkan keamanan pencetakan uang palsu (dpr.go.id)

 

KARAWANG, MOCOSIK.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menyoroti terkait kasus peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan yang melibatkan pemalsuan mata uang rupiah, mata uang asing, dan surat berharga dengan nilai hingga ratusan triliun rupiah.

"Dalam kunjungan ke Peruri, kami ingin melihat langsung proses pencetakan uang dan mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa terjadi, mengingat yang dipalsukan bukan hanya rupiah, tetapi juga mata uang asing dan surat berharga dalam jumlah besar,"terangnya di Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).

Puteri Anetta Komarudin mengungkapkan, bahwa bahan baku yang digunakan pemalsu jauh di bawah standar Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Namun, minimnya pemahaman masyarakat serta strategi pemalsu yang menyelipkan uang palsu diantara uang asli, membuat peredarannya meluas.

Menurutnya, jumlah pasti uang palsu yang beredar masih dalam investigasi kepolisian. Oleh karena itu, DPR RI mendesak Bank Indonesia (BI) dan Peruri meningkatkan keamanan pencetakan uang, termasuk mempertimbangkan bahan baku yang lebih sulit dipalsukan.

"Kami meminta peningkatan keamanan bahan baku, sekaligus mendorong penggunaan kertas ramah lingkungan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan,"tambahnya.

Selain itu, Puteri Anetta Komarudin juga menyoroti pentingnya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pencetakan uang.

"Konflik global telah mengganggu pasokan bahan baku impor, sehingga ia mendorong produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan sekaligus memperkuat ekonomi nasional,"katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Puteri Anetta Komarudin menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mengenali uang palsu, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran untuk mengurangi risiko pemalsuan.

"Pengawasan harus diperketat sambil mengedukasi masyarakat dan mempercepat sistem pembayaran digital agar kasus serupa tidak terulang,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X