Terungkap, 3 Pelaku Pembunuhan Gadis Asal Sumobito Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 15:37 WIB
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin konferensi pers ungkap kasus pembunuhan (Rudiyanto)
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin konferensi pers ungkap kasus pembunuhan (Rudiyanto)

"Pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Vario, serta 1 (satu) unit Handphone korban dengan maksud untuk dijual kepada orang lain untuk mendapatkan uang,"ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, jenis Beat, 2 (dua) unit Handphone merk Oppo dan 14 (empat belas) lembar uang seratusan dengan jumlah 1.400.000.

"Ketiga tersangka dijerat dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP,"pungkas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X