JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dalam dua bulan, 3 Kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Jombang di awali dengan pesta minuman keras (Miras). Kamis, (20/02/2025).
Pertama Pembunuhan Mr. X yang mayatnya di buang di hutan Kabuh, Kedua Pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMA yang mayatnya di buang ke sungai dan ketiga Pembunuhan mutilasi kepala Mr. X yang dilakukan oleh teman kerjanya.
Terungkap dalam konferensi pers di Polres Jombang sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlibat pesta miras terlebih dahulu.
Menurut Farid Fadjaruddin, S.H , M.H (Ketua Perkumpulan Pengacara Indonesia Cabang Jombang), Tiga kasus tersebut membuktikan dampak miras sangat buruk bagi perilaku peminumnya.
"Para pelaku Pembunuhan sudah terbukti mengkonsumsi miras sebelum melakukan perbuatannya. Begitupun gengster yang meresahkan beberapa kali tertangkap dalam keadaan mabuk miras. Ini merupakan bukti bahwa miras berdampak buruk bagi perilaku peminumnya. Langkah hukum terhadap peredaran miras harus tegas dan masyarakat hendaknya turut mengawasi lingkungan dan keluarga dari bahaya peredaran miras,"ujarnya.
Belum lama ini, Kapolres Jombang AKBP. Ardi Kurniawan juga menyatakan memberantas miras yang langsung di mulai dari jajaran kepolisian, sebagai contoh bagi masyarakat, bagaimana tegasnya Polres Jombang dalam menanggulangi peredaran miras.
"Tidak ada ampun bagi para pengedar miras. Silahkan dilaporkan jika ada yang mengetahui peredaran miras baik oleh oknum anggota kepolisian maupun oleh masyarakat akan di tindak tegas,"tegasnya.***
Artikel Terkait
5 Rekomendasi Drakor Bulan Oktober 2022: Ada One Dollar Lawyer dan Adamas
Farid Fadjaruddin Sambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024 dengan Menjunjung Tinggi Rasa Persatuan dan Kesatuan
Kapolres Jombang Terima Aspirasi Lawyer Saat Jumat Curhat, Farid Fajaruddin: Kami Minta Setiap Pergantian Diadakan Audiensi
Kapolres Jombang Komitmen Berantas Peredaran Miras, Begini Pesannya
Grand Final Pemilihan Duta Wisata Guk dan Yuk Cilik Jombang Tahun 2025