JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi, maka diperlukan pendalaman terkait kewenangan dan tanggungjawab, bagi konsultan pengawas pekerjaan konstruksi.
Dalam hal ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang mengadakan Sosialiasi Kewenangan dan Tanggungjawab Konsultan Pengawas Pekerjaan Konstruksi, yang dilaksanakan di Ruang Soero Setjoadiningrat II, Setda Kabupaten Jombang pada Selasa, (25/2/2025).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, sekaligus Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bayu Pancoroadi, ST, MT menyampaikan, bahwa sosialiasi ini merupakan kewenangan dan tanggungjawab konsultan Pengawas Pekerjaan Konstruksi.
Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Masuk Kategori Baik Indeks Pelayanan Masyarakat (IKM) Pelayanan KRK dan KKPRDI
"Kewenangan dan tanggung jawab konsultan pengawas, adalah membantu PPK dalam rangka mengendalikan kontrak di sisi teknis pelaksanaan,"terangnya, Kamis (27/2/2025).
Bayu Pancoroadi mengatakan, konsultan pengawas bertanggung jawab atas 3 hal, yaitu waktu, spesifikasi teknis dan juga biaya.
"Hal ini tentunya dalam rangka membantu Pengawas Pekerjaan Konstruksi (PPK) untuk mengendalikan kontrak,"pungkasnya.
Hadir pada acara sosialisasi ini, diantaranya: Bayu Pancoroadi, ST, MT, selaku Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pembuka acara, Edy yulianto Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi dan Narasumber Agung Setiaji, ST, serta Setiawan Afandi, ST.,MT dari Inpektorat dan mengundang 52 Konsultan Pengawas di Kabupaten Jombang.
Dalam acara sosialisasi ini, Agung Setiaji, ST membahas Kewenangan dan Tanggung jawab Konsultan Pengawas Pekerjaan Konstruksi.
Selain itu, Setiawan Afandi, ST.,MT juga membahas tentang Peran Inspektorat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.***
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Kota Santri, Dinas PUPR Jombang Rehabilitasi 5 Jembatan Rusak! Ini Rinciannya
Dinas PUPR Jombang Siapkan Anggaran Rp12,4 Miliar untuk Perbaiki 47 Ruas Jalan yang Rusak
Komisi C DPRD Jombang Soroti Kerusakan Jalan, Begini Respon Dinas PUPR
Tingkatkan Percepatan Pekerjaan Konstruksi, Dinas PUPR Jombang Mulai Gunakan Sistem e-Purchasing
Tingkatkan Pembangunan di Kota Santri, Dinas PUPR Jombang Ciptakan Program Percepatan Pelayanan