Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dan Wakilnya, Wawan Haikal, juga menyoroti bahwa izin proyek EAL dikeluarkan pada era Bupati Bogor sebelumnya, Ade Yasin, yang saat ini terjerat kasus korupsi.
"Zaman bu Ade Yasin,"kata Sastra Winara dan Wawan Haikal.
Mereka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diberikan untuk memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Perlu diketahui, Proyek ekowisata Eiger Adventure Land (EAL) dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) di bawah kepemimpinan Ronny Lukito.
Mengacu pada informasi dari situs resmi Kemenparekraf Agustus 2021 silam.
EAL dirancang sebagai destinasi wisata berbasis ekowisata dengan standar internasional yang menitikberatkan pada kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam.
Berdiri di atas lahan seluas 325 hektare, EAL dirancang untuk memiliki jembatan gantung (suspension bridge) terpanjang di dunia, dengan panjang mencapai 535 meter.
Jembatan ini diklaim akan melampaui rekor jembatan gantung terkenal lainnya, seperti Arouca di Portugal (516 meter) dan Charles Kuonen di Pegunungan Alpen Swiss(490 meter).
Proyek pembangunan jembatan gantung ini mendapat apresiasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, yang menilai keberadaannya sebagai daya tarik wisata kelas dunia.
Ronny Lukito sendiri mengungkapkan, bahwa EAL merupakan impian yang telah ia rintis sejak 2012.
Ia juga menegaskan, bahwa proyek ini telah mengantongi izin serta memenuhi berbagai persyaratan ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).***
Artikel Terkait
Dukung Sektor Peternakan, Wakil Bupati Jombang Hadiri Pelantikan DPC HPDKI di Desa Bangsri
Pelantikan dan Musker Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Megaluh
Momen Prabowo Ucapkan Bismillah Sebelum Tandatangani Keppres Dewas dan Badan Pelaksana Danantara
Prabowo: Danantara Harus Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapapun
Prabowo Tegaskan Prinsip Transparansi dan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Danantara