"Logikanya, apabila bayi tersebut bukan darah daging dari HW, tidak mungkin pihak keluarga mau menerima, merawat, dan membiayai keperluan bayi tersebut,"ujarnya.
Bahkan pada saat baru lahir, lanjut Herman Yulianto, selang waktu 2 (dua) hari setelah bayi tersebut dibawa pihak keluarga HW, SWA mengetahui jika bayinya itu tidak dirawat langsung oleh HW atau orang tuanya,
melainkan dirawat kakak kandung HW.
"Sebagai seorang ibu, tentunya klien kami merasa tidak tega karena anaknya tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang langsung dari ayah kandungnya sendiri. Maka dari itu, pihak keluarga SWA memutuskan
untuk menjemput kembali bayi perempuan tersebut,"ungkapnya.
Selanjutnya, pihak keluarga SWA pun terus mencoba menghubungi keluarga HW untuk meminta pertanggungjawaban itu.
"Namun, tetap saja HW mengelak jika anak tersebut merupakan bukan darah dagingnya,"pungkas Kuasa Hukum SWA, Herman Yulianto S.H.***
Artikel Terkait
Pedagang Angkringan di Jombang yang Terdampak Zona Merah Dibubarkan, Begini Respon Ketua Paguyuban PKL
Eiger Adventure Land Resmi Disegel Pemerintah, Zulkifli Hasan: Indikasi Pelanggaran Alih Fungsi Lahan
Jumlah Kekayaan Mantan Bupati Bogor Cukup Fantastic, Terpidana Korupsi yang Beri Izin Pembangunan Eiger Adventure Land
Kabar Gembira, Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Ojol: Pemerintah Beri Perhatian Khusus
Ojol Sambut Gembira Bonus Hari Raya: Baru di Era Presiden Prabowo Kami Dikasih BHR
Mengaku Masih Perjaka, Menantu Wakil Ketua BPD Diduga Menghamili Gadis di Jombang