Dinas Perkim Jombang Gelar Study Sharing Pelaksanaan DAK PPKT Bersama Bapedda Mojokerto

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 15:14 WIB
Dinas Perkim Jombang menggelar Study Sharing dalam Pelaksanaan DAK PPKT 2023 bersama Bapedda Mojokerto (Dinas Perkim Jombang)
Dinas Perkim Jombang menggelar Study Sharing dalam Pelaksanaan DAK PPKT 2023 bersama Bapedda Mojokerto (Dinas Perkim Jombang)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pengalaman Pemerintah Kabupaten Jombang yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang dalam pelaksanaan DAK PPKT 2023, menjadikan beberapa kabupaten kota mengajukan Study Sharing ke Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kompleksitas pelaksanaan DAK PPKT membutuhkan perhatian khusus, terutama komitmen dari Pemerintah Daerah yang di ampu oleh Pokja PKP yang berada di Bapedda selaku sekretariat Pokja PKP.

Pada tanggal 5 maret 2025, sebanyak 18 orang rombongan Bapedda Mojokerto, melaksanakan Study Sharing yang jadwalnya sempat tertunda mulai dari sebelum Ramadan.

Bersama jajaran OPD Kabupaten Mojokerto (DPUPR, DPPRKP2) beserta Kepala Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, serta konsultan pendamping melaksanakan pertemuan di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang dalam rangka diskusi sharing yang menitikberatkan pada teknis pelaksanaan, serta hambatan dan persoalan sosial.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Pusat Wujudkan Rumah Layak Huni, Dinas Perkim Jombang Salurkan Program BSPS

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Agung Hariadi menjelaskan, dari hasil diskusi bahwa komitmen pelaksanaan konsep oleh Pemerintah Daerah menjadi hal yang utama. Dukungan dari Pemerintah Desa selaku pemangku wilayah dan pemangku kepentingan sosial memegang peranan yang krusial.

"Edukasi kepada masyarakat terhadap program tidak saja menjadi tanggung jawab OPD yang terbatas pada acara sosialisasi, tetapi lebih meningkatkan peran aktif Pemerintah Desa yang kesetiap hariannya bertugas melayani warga,"terang Agung Hariadi, Kamis (20/3/2025).

Agung Hariadi menyampaikan, bahwa Kabupaten Mojokerto tahun 2024, terpilih menjadi salah satu penerima DAK PPKT 2025 bersama beberapa kabupaten lain di Jawa Timur.

"Kabupaten Jombang sendiri mulai tahun 2024, sementara tidak mengikuti kompetisi DAK PPKT, karena lebih fokus pada upaya penyelesaian konsep DAK PPKT 2023,"ungkap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Agung Hariadi.

DAK PPKT merupakan kegiatan integrasi penanganan kumuh pada lingkungan permukiman melalui beberapa kegiatan penanganan (RTLH, Air Minum, Sanitasi Persampahan,Jalan dan Drainase) yang dilaksanakan secara terpadu pada satu area lingkungan penanganan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X