JAKARTA, MOCOSIK.COM – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025).
Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi, terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja Jurnalistik.
Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
"Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,"terang Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3/2025).
Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
"Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan,"tambahnya.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Apresiasi TNI Polri Atas Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Papua
Polri Bongkar Kasus Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M
Satu Dekade Kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
Ketua PBNU Gus Fahrur Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Jateng