MOCOSIK.COM - Jakarta kembali membuka diri bagi para pendatang yang ingin mencari peruntungan setelah libur Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ibu kota tetap menjadi tempat yang terbuka bagi mereka yang ingin bekerja dan berkontribusi bagi kota ini.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar keberadaan pendatang tidak menambah beban Jakarta yang sudah cukup berat.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 6-7 April 2025, AHY: Kita akan Terus Pantau
Menurut Pramono Anung, Jakarta sudah mempersiapkan diri menghadapi arus urbanisasi yang semakin meningkat.
"Jadi ini memang problem yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata, beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya. Dan untuk itu, Jakarta pasti mempersiapkan diri,"ujar Pramono Anung, dikutip pada Rabu, 2 April 2025.
Bersama Wakil Gubernur Rano Karno, Pramono Anung memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan operasi yustisi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, ada aturan administratif yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kepemilikan identitas resmi yang akan diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Saya dan Bang Doel (sapaan populer Rano Karno), kami sudah berdiskusi, kita tidak melakukan operasi yustisi ya. Yang kita lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan, siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. (Dinas) Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek,"jelasnya.
Selain identitas, Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya keterampilan bagi para pendatang.
"Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau nggak punya identitas, nggak,"lanjut Pramono Anung.
Dalam rangka menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan, bahwa calon penerima bansos harus sudah tercatat minimal 10 tahun sebagai warga tetap dan teregistrasi sebagai warga Jakarta.
Artikel Terkait
Momen Idul Fitri 1446 H, Bupati Jombang Umumkan Rencana Buka Open House untuk Warga
Ruben Onsu Mualaf, Ramalan Denny Darko tentang Kedekatan dengan Desy Ratnasari tentang Beda Agama Diungkap
Paula Verhoeven Bagikan Momen Terbaru Bersama Kedua Anaknya, Rayakan Idul Fitri Selama 2 Jam: Singkat tapi Sangat Berarti
Tak Terima Dituduh Pedofil Oleh Keluarga Kim Sae Ron, Kim Soo Hyun Ungkap Adanya Manipulasi Chat di KakaoTalk
Beri Klarifikasi Langsung, Kim Soo Hyun Bantah Tuduhan Pedofilia pada Hubungannya dengan Kim Sae Ron