Sedang Mancing di Sungai Brantas, Warga Tembelang Jombang Temukan 3 Mortir

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 12:47 WIB
Warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang Jombang dihebohkan dengan penemuan tiga mortir di Sungai Brantas (Humas Polres Jombang)
Warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang Jombang dihebohkan dengan penemuan tiga mortir di Sungai Brantas (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dihebohkan dengan penemuan benda yang awalnya dikira botol. Setelah diteliti, ternyata benda tersebut bahan peledak jenis mortir.

Penemuan ini ditemukan oleh Aris, salah satu warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang yang sedang mancing di sungai Brantas.

Ia menemukan 3 buah mortir, karena tidak tahu penanganannya, akhirnya mortir tersebut dibawa pulang ke rumahnya.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR langsung menginstruksikan anggotanya untuk mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Langkah Nyata, Pemkab Jombang Desk dengan Kemensos Pembangunan Sekolah Rakyat di Denanyar

Hal ini langsung ditanggapi oleh Tim Gegana Brimob, pukul 16.30 WIB, Unit Jibom Subden Gegana Polda Jatim tiba di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

"Disposal akhirnya dilakukan pada pukul 17.00 Wib, setelah kondisi memungkinkan. Proses penjinakan bom dilakukan sesuai SOP penanganan bahan peledak,"terangnya. Selasa, (29/4/2025).

Kapolres Jombang menambahkan, mortir yang ditemukan ini diduga merupakan peninggalan zaman pendudukan Jepang.

"Bom ini harus dimusnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kemungkinan bom ini merupakan peninggalan pada zaman dahulu,"tambahnya.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X