431 CASN Pemkab Jombang Dilantik, Bupati Warsubi: Menjadi ASN Harus Amanah

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 2 Mei 2025 | 20:44 WIB
Bupati Jombang Warsubi melantik 431 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang (jombangkab.go.id)
Bupati Jombang Warsubi melantik 431 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang (jombangkab.go.id)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si melantik 431 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Pendopo pada Jumat (02/05/2025) siang.

CASN yang dilantik terdiri dari CPNS STTD, CPNS 2024, PPPK tahap pertama 2024 yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Hadir pada pelantikan ini, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, dan jajaran kepala OPD terkait.

"Hari ini adalah momentum yang penuh makna, tidak hanya bagi para penerima SK sekalian, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Ini merupakan langkah awal pengabdian bapak ibu kepada bangsa dan negara melalui tugas-tugas pemerintahan, serta pelayanan publik,"terang Warsubi dalam sambutannya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi

Abah Warsubi menyampaikan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah suatu kehormatan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, karena tidak semua orang bisa menduduki jabatan tersebut.

"Menjadi ASN, harus juga menjadi terhormat dalam sifat, perilaku, dan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab,"ungkapnya.

Bupati Jombang menyampaikan, menjadi ASN juga harus melaksanakan amanah dengan baik, dan menghindari melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik. Sebab, kehormatan lahir dari loyalitas, dedikasi dan integritas, yang membentuk karakter dan citra institusi.

Suasana berubah menjadi haru, tatkala Bupati Warsubi menyampaikan turut berduka atas berpulangnya dua CASN yang seharusnya menerima SK pada hari ini.

"Pada hari ini, saya seharusnya melantik 431 SK ASN. Namun, dua teman kita yang seharusnya hadir pada siang hari ini untuk menerima SK, telah mendahului berpulang ke Rahmatullah. Sebagai bentuk penghormatan, mari kita tundukkan kepala sejenak, mendoakan agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Al-Fatihah,"kata Bupati Jombang.

Lebih lanjut, Warsubi menjelaskan posisi ASN di era kebebasan berpendapat dan berekspresi saat ini. Sebagaimana kita ketahui, masyarakat dihadapkan pada isu polarisasi sosial, pengaruh ideologi asing dan potensi konflik.

Oleh sebab itu, Bupati Jombang mengingatkan kembali sesuai dengan amanah undang-undang nomor 20 tahun 2023, salah satu fungsi ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Abah Warsubi menambahkan, sebagai pelayan publik, ASN merupakan benteng pertahanan terdepan untuk mencegah konflik antar kepentingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X