PASURUAN, MOCOSIK.COM – Polres Pasuruan mengintensifkan pelayanan publik dengan memperkuat operasional call center 110, sebagai saluran utama pelaporan masyarakat.
Layanan call center 110, ini disebut sebagai solusi cepat dan efisien bagi warga untuk menyampaikan aduan tanpa harus mendatangi kantor polisi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi layanan tersebut dengan menugaskan personel khusus yang siaga 24 jam penuh.
Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan secara terintegrasi kepada petugas di lapangan untuk ditangani sesuai kebutuhan.
"Jangan ragu untuk melapor, identitas Anda kami lindungi,"terangnya, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, langkah ini terbukti efektif dalam mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian di wilayah hukum Pasuruan. Layanan 110 juga tersedia secara gratis bagi seluruh masyarakat.
Polres Pasuruan mengajak masyarakat agar tidak segan memanfaatkan fasilitas ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.***
Artikel Terkait
Sekdakab Jombang Hadiri Pembukaan MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Jatim di Kota Pasuruan
Diduga Jual Beli Bahan Peledak, Pemuda di Pasuruan Diringkus Polisi
Sering Goda Adik Perempuannya, Kakak Beradik di Pasuruan Aniaya Korban Hingga Tewas
Viral Video Pencurian Gerobak dan Mesin Penggiling Tebu di Pasuruan, Begini Kata Kasat Reskrim
Laka Kerja di PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) Jombang Tewaskan Warga Pasuruan