Sering Goda Adik Perempuannya, Kakak Beradik di Pasuruan Aniaya Korban Hingga Tewas

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 18:57 WIB
Kakak beradik di Pasuruan menganiaya korban Hingga Tewas atau Meninggal Dunia karena sering menggoda adik perempuannya (Humas Polres Pasuruan)
Kakak beradik di Pasuruan menganiaya korban Hingga Tewas atau Meninggal Dunia karena sering menggoda adik perempuannya (Humas Polres Pasuruan)

 

PASURUAN, MOCOSIK.COM – Polres Pasuruan melalui Unit Reskrim Polsek Beji, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD).

Peristiwa dugaan kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan teras rumah korban, Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/07/2024).

Kapolsek Beji, Kompol Yokbeth Wally, S.I.K mengatakan, bahwa kedua terduga Pelaku yakni AD(27) dan AN (26), merupakan warga Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, keduanya merupakan saudara kandung kakak dan adik. Sedangkan korban, yakni seorang pria bernama Murdiono (29) warga Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,"terangnya pada Kamis (11/7/2024).

Pengungkapan kasus penganiayaan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam keterangannya melalui Kasihumas Polres Pasuruan, Iptu Bambang.

Iptu Bambang menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit yang menyebabkan korban meninggal dunia, itu terjadi pada hari Rabu (10/07/2024) pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Hendak Edarkan Sabu di Jombang, Dua Pelaku Diringkus Polisi Saat Bersama Pemandu Lagu

Sedangkan untuk dugaan penyebab penganiayaan tersebut dikarenakan, kedua Pelaku merasa tersinggung dan marah kepada korban yang diduga sering menggoda adik kandung perempuan dari Pelaku.

"Pelaku mengaku, jika korban sering menggoda adiknya. Bahkan sampai menunjukkan Video Porno kepada Adik Pelaku, sedangkan adik Pelaku telah bersuami,"katanya.

Menurutnya, kedua Pelaku tersebut kemudian menganiaya korban dengan menyabetkan Celuritnya kepada tubuh Korban.

Akibatnya, kini korban mengalami luka parah pada bagian kaki, tangan dan pipi kiri dan meninggal dunia di tempat akibat bacokan Celurit dari Pelaku.

"Dari hasil penangkapan, kedua Pelaku telah mengakui perbuatannya,"imbuh Iptu Bambang.

Iptu Bambang menambahkan, dari penangkapan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) buah senjata tajam jenis clurit dan 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Smash Nopol S 2166 Q.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Pasuruan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X