Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Polisi di Jombang Dipanggil Propam

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 21:15 WIB
Propam Polres Jombang, telah melakukan pemanggilan terhadap Oknum Polisi yang diduga melakukan penipuan (Humas Polres Jombang)
Propam Polres Jombang, telah melakukan pemanggilan terhadap Oknum Polisi yang diduga melakukan penipuan (Humas Polres Jombang)

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Propam Polres Jombang, telah melakukan pemanggilan terhadap Oknum Polisi berinisial DSW, yang dikabarkan diduga melakukan penipuan salah satu warga Jombang.

Diketahui, bahwa DSW merupakan anggota yang bertugas di Polsek Bandar Kedungmulyo.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin membenarkan, bahwa Oknum Polisi berinisial DSW telah dipanggil ke Polres Jombang untuk dimintai keterangannya, terkait dugaan penipuan sebagaimana kabar yang beredar.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Polres Jombang Siagakan 418 Personel

"Benar, yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan oleh Sie Propam untuk dimintai keterangannya,"terangnya pada Minggu (19/5/2024).

Iptu Kasnasin mengungkapkan, bahwa saat ini Oknum Polisi berinisial DSW masih dalam proses pemanggilan dan penyidik mengalami hambatan, karena yang bersangkutan mengalami sakit stroke. Menurutnya, nanti penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Kita belum bisa berikan penjelasan lebih, karena yang bersangkutan sudah lama tidak aktif dinas, karena menderita sakit stroke dan masih dalam proses pengobatan,"ucapnya.

Iptu Kasnasin mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Propam Polres Jombang terhadap Oknum Polisi berinisial DSW.

Tak hanya itu, Iptu Kasnasin juga menegaskan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.

"Kami minta masyarakat untuk bersabar. Apabila memang yang bersangkutan melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi. Saat ini masih dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,"pungkas Iptu Kasnasin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X