Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Cari Korban Longsor di Trenggalek

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 18:00 WIB
Polres Trenggalek bersama tim SAR gabungan melanjutkan penyisiran dengan melibatkan anjing pelacak (K9) dari BKSDA Malang dan Samapta Polda Jatim (Humas Polres Trenggalek)
Polres Trenggalek bersama tim SAR gabungan melanjutkan penyisiran dengan melibatkan anjing pelacak (K9) dari BKSDA Malang dan Samapta Polda Jatim (Humas Polres Trenggalek)

 

TRENGGALEK, MOCOSIK.COM – Upaya pencarian terhadap enam korban tanah longsor di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek terus dilakukan.

Polres Trenggalek bersama tim SAR gabungan kembali melanjutkan penyisiran dengan melibatkan anjing pelacak (K9) dari BKSDA Malang dan Samapta Polda Jatim, Pada Rabu (21/5/2025).

Kegiatan pencarian diawali dengan apel gabungan di Lapangan Bumdes Bangkit Prima Desa Depok. Apel tersebut bertujuan menyamakan prosedur dan koordinasi antar petugas yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki menyampaikan, bahwa fokus pencarian hari ini adalah evakuasi korban dan normalisasi jalur yang terdampak longsor.

"Hari ini anjing pelacak dari K9 sudah kita datangkan untuk membantu pencarian korban,"ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Jombang Instruksikan Jajaran untuk Antisipasi Bencana Banjir maupun Longsor

Kapolres Trenggalek juga menekankan pentingnya keselamatan bagi seluruh personel.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap potensi retakan tanah dan perubahan cuaca yang bisa membahayakan.

"Perhatikan tanda bahaya peluit dari komando. Jika kondisi darurat, segera evakuasi ke tempat aman,"tegasnya.

Sementara itu, Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Surabaya, Didit Arie Ristandy menuturkan, bahwa akses menuju lokasi masih menjadi kendala utama. Penanganan terhadap jalur terputus juga menjadi fokus tim di lapangan.

"Tidak semua personel diturunkan langsung ke titik longsor. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Trenggalek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X