JOMBANG, MOCOSIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus mendorong kemudahan layanan pajak daerah melalui perluasan kanal pembayaran. Komitmen ini dibahas dalam rapat bersama PT Pos Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Bapenda Jombang, Selasa (27/5/2025).
Kerja sama Bapenda Jombang dengan PT Pos Indonesia sendiri telah terjalin sejak 2023 dan akan berlangsung hingga 2025.
Layanan yang sudah dijalankan mencakup sejumlah objek pajak daerah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian Hiburan, Jasa Parkir, Makanan dan Minuman, serta pajak Reklame, Air Tanah, Minerba, Perhotelan, PBB-P2, dan BPHTB.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelimpahan data dan dana dari PT Pos Indonesia ke Bapenda dilakukan maksimal H+1 pukul 12.00 WIB.
Seluruh biaya administrasi ditanggung oleh pelanggan dan tidak dibebankan pada Bapenda. Pengambilan data pun dilakukan secara host to host, tanpa keterlibatan pihak ketiga.
Guna mendukung layanan ini, sejumlah pengembangan sistem masih diperlukan, termasuk tahapan UAD (User Acceptance Development) dan operasi semi live yang saat ini masih terbatas.
Ke depan, Bapenda menargetkan agar layanan pembayaran pajak dapat diakses melalui loket, agen pos, maupun kanal digital seperti aplikasi "Pospay".
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Bapenda Jombang, May Indra Fatmawati, S.IP, M.E menyatakan, bahwa perluasan kanal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Sinergi ini sangat penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan efisien,"ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Jombang untuk membangun sistem perpajakan yang inklusif dan berbasis digital, demi peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.***
Artikel Terkait
Bapenda Gelar Sosialisasi Pendataan PBB P2 Tahun 2024, Begini Harapan Pj Bupati Jombang Sugiat
Dukung Kemajuan Wisata di Jombang, Perhutani Bersama Bapenda Pasang E Ticketing
Gebyar Pajak PBB P2 2024, Bapenda Jombang Berikan Penghargaan Kategori 5 Kecamatan dan 10 Desa Lunas
Realisasi PBB P2 Tahun 2024 Lampaui Target, Pj Bupati Jombang: Teknis Pembayaran Melalui Aplikasi Pasti Bayar Milik Bapenda
Komisi A DPRD Jombang Panggil Bapenda Tinjau Perbedaan Nilai PBB-P2 di Satu Zona yang Sama