6.360 Guru TPQ Terima Insentif, Bupati Jombang: Pengabdian Guru Ngaji Tak Ternilai

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 07:00 WIB
Pemkab Jombang menyalurkan insentif bagi 6.360 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada tahun anggaran 2025 (jombangkab.go.id)
Pemkab Jombang menyalurkan insentif bagi 6.360 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada tahun anggaran 2025 (jombangkab.go.id)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyalurkan insentif bagi 6.360 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada tahun anggaran 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam membina generasi Qur’ani.

Kegiatan bertajuk Silaturahim dan Pencairan Insentif Guru TPQ digelar Selasa (3/6/2025) di Pendopo Kabupaten Jombang, dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. dan dihadiri Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forkopimda, serta perwakilan guru TPQ dari seluruh kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang menyampaikan terima kasih atas pengabdian para guru TPQ yang telah menjadi garda terdepan dalam pendidikan keagamaan anak-anak. 

Baca Juga: Target Program 100 Hari Kerja, Bupati Jombang Normalisasi Saluran Air di Desa Mayangan

"TPQ memiliki peran strategis dalam membentuk generasi Qur’ani. Para guru ngaji ini adalah pahlawan pendidikan yang berjasa menanamkan keimanan dan akhlak sejak dini,"terangnya.

Ia menegaskan, meskipun jumlah insentif belum sebanding dengan pengabdian para guru, Pemkab Jombang berkomitmen untuk meningkatkan nilai bantuan di tahun-tahun mendatang sesuai kemampuan APBD.

"InsyaAllah ke depan akan kami tingkatkan nilainya agar menjadi penyemangat dalam terus mengabdi dan mendidik,"imbuhnya.

• Rp750 Ribu per Guru Termasuk BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Plt. Kepala Bagian Kesra, Drs. Supriadi, insentif yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahun per guru, sudah termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dana insentif ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.

"Total 1.745 lembaga TPQ sudah terverifikasi dengan 6.360 guru yang terdaftar sebagai penerima,"jelasnya.

Acara ini juga diisi dengan sosialisasi teknis pencairan dan administrasi, serta penyampaian materi dari BPJS Ketenagakerjaan. Secara simbolis, santunan diserahkan kepada ahli waris guru TPQ yang telah wafat.

• Distribusi Dua Hari, Empat Sesi

Pencairan insentif dilaksanakan selama dua hari, dibagi dalam empat sesi, diantaranya sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X