Trump Naikkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025, Ekonomi RI Terancam Rugi Triliunan

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 21:57 WIB
Trump Naikkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025 (Facebook @Prabowo Subianto)
Trump Naikkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025 (Facebook @Prabowo Subianto)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif sebesar 32 Persen terhadap produk ekspor Indonesia.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 1 Agustus 2025 dan dinilai menjadi pukulan berat bagi perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan, bahwa negosiasi pemerintah selama ini belum menunjukkan hasil positif, meski Indonesia telah menawarkan sejumlah kerja sama strategis kepada AS, seperti pembelian minyak mentah, LPG dan LNG.

Baca Juga: KTT BRICS Selesai, Prabowo Kunjungi Brasilia untuk Bertemu Presiden Lula

"Tarif 32 Persen ini akan sangat berdampak buruk terhadap ekonomi Indonesia,"terangnya pada Selasa, (8/7/2025).

Menurut perhitungan Celios, dampak ekonomi dari kebijakan 32 Persen ini sangat signifikan, diantaranya seperti:

• Nilai ekspor RI diprediksi turun hingga Rp105,9 triliun
• Output ekonomi nasional menyusut sebesar Rp164 triliun
• Pendapatan tenaga kerja diperkirakan turun Rp52 triliun
• Penyerapan tenaga kerja berkurang hingga 1,2 juta orang

Bhima Yudhistira menyampaikan, bahwa sektor yang paling terdampak adalah industri padat karya, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan elektronik ringan yang selama ini sangat bergantung pada pasar ekspor Amerika Serikat.

"Tarif ini sangat memukul industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Ini ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi nasional,"pungkas Bhima.

Pemerintah Indonesia sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah balasan atau negosiasi lanjutan atas kebijakan perdagangan terbaru dari Gedung Putih tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X