Ia juga menegaskan, bahwa DPRD mendorong solusi damai dan inklusif, tanpa konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo menyatakan, pihaknya sedang melakukan evaluasi internal atas penugasan pengelolaan parkir dan fasilitas umum tersebut.
"Kami akan klarifikasi dan evaluasi. Prinsipnya, pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat dan tidak menimbulkan konflik sosial,"ujarnya.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menegaskan, bahwa Jombang Kuliner adalah aset milik Pemerintah Daerah dan tidak boleh diklaim oleh kelompok mana pun.
"Jangan seolah-olah jadi milik pribadi atau kelompok. Kawasan ini harus dikelola dengan sistem yang transparan dan melibatkan masyarakat,"tegas Hadi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jombang, Ama Siswanto (Fraksi PDI-P) menambahkan, bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Pemuda Jombatan dan Spekal.
"Kami akan pertemukan masing-masing kelompok, maksimal lima orang per pihak. Jangan beramai-ramai agar tidak memicu gesekan,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hearing Komisi A DPRD Jombang, Ketua DPC GPM: Mencari Keadilan dalam Kasus Tanah Eigendom di Desa Tapen
Komisi C DPRD Jombang Gelar Hearing Pencemaran Serbuk PT Sen Fong Vs Warga Tunggorono
Naiknya PBB Dikeluhkan Warga, Komisi B DPRD Jombang Gelar Hearing dengan Bapenda
Pemkab Jombang Lantik DPC ABPEDNAS 2025–2030: Bupati Warsubi Dorong BPD Jadi Motor Pembangunan Desa
Bupati Jombang Hadiri Forum Investasi Jatim 2025, Tawarkan Potensi Desa Tematik dan Konektivitas Strategis