Truk Bertonase Besar Langgar Aturan, Warga Desa Karangbong Minta Polda Jatim Tindak Tegas

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 20:04 WIB
kendaraan berat bertonase besar yang setiap hari melintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso (Redaksi)
kendaraan berat bertonase besar yang setiap hari melintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso (Redaksi)

 

SIDOARJO, MOCOSIK.COM – Warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo kembali menyuarakan keresahan atas maraknya pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan berat bertonase besar yang setiap hari melintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso.

Selain memicu kemacetan dan polusi, aktivitas truk-truk besar tersebut dinilai melanggar aturan kelas jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Jalan yang semestinya untuk kendaraan ringan, kini dikuasai armada truk industri tanpa pengawasan berarti. 

"Ini jalan kelas III. Maksimal muatan 8 ton, lebar 2,1 meter, panjang 9 meter, tinggi 3,1 meter. Tapi truk-truk besar seenaknya lewat, bahkan di jam sibuk,"tegas Imam Syafi'i, warga setempat, Rabu (23/7/2025). 

Baca Juga: Mobil Outlander Terbakar di Jalan Aloha Sidoarjo, Dua Perempuan Selamat

Imam juga mengirim surat resmi kepada Kapolda Jawa Timur, untuk menuntut penertiban dan penegakan hukum atas pelanggaran yang menurutnya telah berlangsung sejak 2012.

Padahal, rambu larangan sudah jelas terpasang: pukul 06.00–08.00 dan 16.00–18.00 WIB, kendaraan besar dilarang melintas. Namun fakta di lapangan menunjukkan minimnya patroli dan pengawasan dari aparat.

Warga pun menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dirlantas Polda Jatim, diantaranya sebagai berikut:

1. Menindak tegas truk-truk besar yang melanggar kelas jalan dan waktu operasional.
2. Penegakan hukum tanpa tebang pilih, tanpa kompromi terhadap pelanggar.
3. Koordinasi lintas instansi dengan Pemkab Sidoarjo dan Dinas Perhubungan guna solusi jangka panjang.

Sebagai solusi permanen, warga mengusulkan pembangunan akses jalan industri khusus, agar beban tidak lagi ditanggung jalan desa yang sempit dan rawan.

"Jangan jadikan desa kami korban pembangunan yang tak berpihak pada keselamatan rakyat,"tutup Imam.

Keluhan ini menjadi pengingat keras bagi aparat dan pemerintah, bahwa di balik pembangunan industri, ada desa-desa kecil yang dikorbankan jika hukum tak ditegakkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X