JOMBANG, MOCOSIK.COM– Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si menegaskan, bahwa revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak akan membebani masyarakat. Bahkan, ia memastikan tidak ada kenaikan pajak pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Warsubi dalam konferensi pers di Kantor DPRD Jombang, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, pendataan ulang pajak yang tengah dilakukan bertujuan memastikan pengenaan pajak sesuai kondisi di lapangan sehingga adil bagi semua pihak, khususnya warga berpenghasilan rendah.
"Pemerintah hadir bukan untuk menambah beban rakyat, tetapi memastikan keadilan dan kepastian hukum. Pajak yang kita bayar akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,"tegasnya.
Baca Juga: Jombang Tembus 13 Besar Porprov Jatim 2025, Bupati Warsubi Beri Bonus Atlet
Warsubi memaparkan tiga kebijakan konkret yang diterapkan Pemkab Jombang:
1. Pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat.
2. Penghapusan denda pajak mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025.
3. Diskon BPHTB hingga 35 persen untuk semua jenis transaksi.
Bupati juga mengimbau warga yang merasa nilai pajaknya tidak sesuai untuk segera mengajukan keberatan. Pemkab telah menyiapkan tim khusus untuk memproses setiap keberatan secara cepat, transparan, dan profesional.
Revisi Perda ini, kata Warsubi, merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
"Saya sudah memerintahkan Bapenda untuk mengawal kebijakan ini di lapangan. Prinsip kami adalah keadilan, kesetaraan, keterbukaan, dan netralitas,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Mantan Bupati Jombang Ali Fikri Tutup Usia, Bupati Warsubi: Semangat Pengabdiannya Jadi Teladan
Bupati Warsubi Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Jombang: Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bupati Jombang Warsubi Tegaskan Perubahan APBD 2025 Fokus pada Layanan Dasar, Pengentasan Kemiskinan dan Mitigasi Bencana
Pemkab Jombang Lantik DPC ABPEDNAS 2025–2030: Bupati Warsubi Dorong BPD Jadi Motor Pembangunan Desa
Pemkab Jombang Lantik DPC ABPEDNAS 2025–2030: Bupati Warsubi Dorong BPD Jadi Motor Pembangunan Desa