Perumdam Tirta Kencana Jombang Gandeng Kejaksaan Negeri Perkuat Tata Kelola dan Cegah Masalah Hukum

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:11 WIB
penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang (Dinas Kominfo Jombang)
penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang (Dinas Kominfo Jombang)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan mencegah potensi masalah hukum.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang di Aula Perumdam Tirta Kencana, Selasa, (12/8/2025).

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, bersama jajaran, dan diterima langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim.

Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo. 

Baca Juga: Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat di Kemensos

Direktur Perumdam Tirta Kencana Jombang, Khoirul Hasyim menjelaskan, bahwa MoU ini menjadi pedoman penting untuk menjalankan pengelolaan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Kami ingin mencegah dan mengantisipasi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran,"ujarnya.

Khoirul menambahkan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang ini akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan langkah strategis lainnya untuk meningkatkan pelayanan air minum yang aman dan prima bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Perumdam Tirta Kencana.

"Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, sekaligus membuktikan komitmen bersama menerapkan Good Corporate Governance di BUMD air minum yang modern dan maju,"jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menekankan bahwa kerja sama ini bersifat preventif, bukan untuk melindungi pelanggaran.

"Pendampingan ini justru untuk mencegah potensi penyimpangan hukum dan memastikan pengelolaan air minum di Jombang semakin profesional dan terpercaya,"pungkasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, Perumdam Tirta Kencana Jombang berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X