JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kepala Desa (Kades) Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Basuki, membantah isu dugaan penyalahgunaan bantuan alat pertanian berupa Combine Harvester (Combi) yang diterima kelompok tani pada tahun 2024.
Isu yang beredar menyebut, bahwa combi tersebut dikuasai oleh Kades dan perangkat desa. Bahkan disewakan ke luar daerah, tepatnya di Kabupaten Nganjuk. Namun, Basuki menegaskan kabar tersebut tidak benar.
"Bantuan itu diperuntukkan bagi kelompok tani dan tetap digunakan sesuai fungsinya. Tidak benar kalau disebut disewakan atau dijual ke luar kota,"ujar Basuki, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Basuki mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya isu yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Konsolidasi Bersama Kepala Desa, Bahas Optimalisasi PAD dan Lonjakan PBB-P2
"Kalau ada keraguan, silakan konfirmasi langsung ke pihak desa atau ke kelompok tani penerima (Poktan),"tambahnya.
Kades Basuki juga menjelaskan kronologi kedatangan alat tersebut.
"Sewaktu combi datang sengaja saya turunkan di rumah, tetapi hanya untuk tempat sementara. Sebab combinya tidak bisa masuk ke rumah Poktan, karena ada gapura kecil yang menghalangi jalan masuk mobil pengangkut combi,"tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kabid Produksi dan Sarpras Dinas Pertanian, Eko Purwanto saat di konfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memastikan keberadaan bantuan alat pertanian itu dan masih dikelola kelompok tani sesuai mekanisme.
"Hasil monev kami, tidak diperjualbelikan,"tulisnya pada Kamis (21/8/2025).***
Artikel Terkait
Dinas Pertanian Jombang Dukung Program Penambahan Areal Tanam (PAT) di Gapoktan Jombatan
Dukung Program Swasembada Pangan, Dinas Pertanian Jombang Gelar Workshop BTS di Wonosalam
Dinas Pertanian Jombang Sukseskan Panen Raya Serentak Bersama 14 Provinsi di Desa Plosogeneng
Dinas Pertanian Jombang Tancap Gas Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Dinas Pertanian Jombang Gelar Pelatihan Pengendalian OPT Tembakau, Hadapi Dampak El Nino